Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pesanggrahan Bisa Urus Berkas Pakai KTP Digital, Tak Harus Fotokopi Kartu Identitas

Kompas.com - 12/01/2024, 07:03 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tak harus melampirkan fotokopi KTP saat mengurus berkas di seluruh kantor kelurahan maupun kantor kecamatan.

Masyarakat kini hanya perlu melampirkan KTP digital jika tak memiliki KTP fisik untuk difotokopi.

Kesepakatan itu diputuskan setelah salah satu warga berkeberatan jika diwajibkan melampirkan fotokopi KTP ketika mengurus surat tanah dalam rapat penetapan standar pelayanan 2024, Kamis (11/1/2024).

“Di dalam rancangan berkas penetapan standar pelayanan ini, semuanya kan butuh fotokopi KTP. Tapi kan sekarang sudah zaman digital, apakah mungkin pakai KTP digital?” ungkap salah satu warga di ruang rapat lantai dua Kantor Kecamatan Pesanggrahan.

Baca juga: Langkah Amankan KTP Digital bila Handphone Hilang

Menanggapi itu, Sekretaris Camat Pesanggrahan Martin Sunardi mengatakan, pihaknya bisa memberikan keringanan perihal itu.

Warga Pesanggrahan diperbolehkan untuk menggunakan KTP digital dengan syarat sudah dicetak.

Warga akan dibantu oleh petugas jika tidak mengerti cara mencetak KTP digital.

“Kalau KTP, bisa nanti difoto sama petugas. Kemudian, dibantu dicetakin sebagai persyaratan dalam mengurus surat-menyurat. Tapi, kalau bisa cetak sendiri KTP digitalnya, tentu lebih baik,” tutur Martin.

Baca juga: Cara Membuat IKD atau KTP Digital secara Online, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Adapun KTP digital bisa digunakan untuk tiga jenis layanan di kantor kecamatan dan lima kantor kelurahan wilayah Pesanggrahan.

Hal ini berlaku sejak penetapan standar pelayanan 2024 dituangkan dalam keputusan Camat Pesanggrahan Agus Ramdani seusai rapat.

Berikut daftar standar pelayanan yang ada di Kecamatan Pesanggrahan:

Standar Pelayanan Urusan Pertanahan dan Waris

  1. Standar pelayanan surat rekomendasi permohonan hak atas tanah negara
  2. Standar pelayanan pencatatan surat pernyataan ahli waris WNI

Standar Pelayanan Urusan Perkawinan

  1. Standar pelayanan dispensasi perkawinan

Standar Pelayanan Urusan Lainnya

  1. Standar pelayanan pemberian konsultasi yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan umum
  2. Standar pelayanan pemberian surat keterangan untuk layanan administrasi pemerintahan umum
  3. Standar pelayanan penandatanganan legalitas produk layanan kecamatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com