JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil terkait kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, RP dan I memukul asisten Saipul bernama Steven dan mencaci sang pedangdut.
"RP alias Ucok pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Sipil yang Ikut-ikutan Ringkus Saipul Jamil dan Asistennya
RP saat itu menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.
Sementara itu, I mengenakan hoodie marun dan helm. I ikut menangkap dan memukul Steven di dalam mobilnya.
“Memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi bukan anggota Polri. Bahwa yang bersangkutan adalah warga yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi (penangkapan)," jelas Syahduddi.
Kepada polisi, I dan RP mengaku tak terima karena terserempet mobil yang dikemudikan Steven di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Steven juga menabrak teman RP dan I berinisial H.
“Dua orang tersangka ini juga merupakan korban yang bersangkutan, diserempet dan ditabrak oleh pelaku," kata Suahduddi.
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," lanjut dia.
Baca juga: Pria Berjaket Polisi Saat Tangkap Saipul Jamil Ternyata Anggota Polsek Kalideres
Berdasarkan hasil tes urine, Steven dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Dalam pengaruh barang terlarang itu, Steven mengemudikan mobil secara ugal-ugalan ketika dikejar polisi hingga menyebabkan kecelakaan.
"Saya minta maaf atas kejadian itu karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada bapak polisi semua, kami telah memukul driver itu," ujar I.
I pun mengakui mengejar Steven bersamaan dengan proses penangkapan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.