Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Berjaket Polisi Saat Tangkap Saipul Jamil Ternyata Anggota Polsek Kalideres

Kompas.com - 13/01/2024, 07:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Identitas pria berjaket polisi di lokasi penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistennya akhirnya terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Barat menyebutkan, pria tersebut merupakan anggota Polsek Kalideres.

Padahal, Saipul dan sang asisten, yakni Steven, kala itu ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora.

"Sudah kami dapatkan (informasi) bahwa yang bersangkutan adalah anggota Polsek Kalideres atas nama Bripda ABP," ujar Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Buntut Panjang Penangkapan Ugal-ugalan Saipul Jamil: Warga Sipil Ditangkap, 3 Polisi Menanti Sanksi

ABP berada di lokasi karena kebetulan melintas di Jalan Daan Mogot, Jumat (5/1/2024). Saat itu ABP melihat kericuhan di lokasi kejadian.

“Sehingga dengan naluri kepolisiannya, turun dan ikut membantu rekannya untuk mengamankan orang-orang yang terlibat dalam perkara tindak peredaran narkoba itu," ungkap Syahduddi.

Dalam video yang beredar, tampak pria berjaket hitam dengan tulisan ‘POLISI’ di punggungnya ikut mengamankan Saipul.

Syahduddi pun sebelumnya menyebut bakal menyelidiki sosok pria berjaket polisi, pria berjaket hitam, dan berjaket marun.

Baca juga: Kompolnas: Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan

Polisi kemudian menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) karena ikut-ikutan meringkus Saipul Jamil.

Kedua pelaku juga memukul Steven lantaran terserempet mobil.

"Dua orang tersangka ini juga merupakan korban yang bersangkutan, diserempet dan ditabrak oleh pelaku (Steven)," jelas Syahduddi.

"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," lanjut dia.

Berdasarkan hasil tes urine, Steven dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Dalam pengaruh narkotika, Steven mengemudikan mobil secara ugal-ugalan ketika dikejar polisi hingga menyebabkan kecelakaan.

Baca juga: Menanti Kepastian Hukum Polisi yang Dibebastugaskan Gara-gara Tangkap Saipul Jamil

Saat peristiwa berlangsung, RP merupakan pemukul yang mengenakan jaket dan helm hitam.

“Pada saat kejadian, tersangka I menggunakan helm warna abu-abu dan menggunakan jaket warna merah marun," papar dia.

I menangkap dan memukul Steven di dalam mobilnya. Setelah peristiwa terjadi, polisi menangkap RP dan I, Sabtu (6/1/2024) di Pesing, Jakarta Barat.

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com