Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Shendy Adam
ASN Pemprov DKI Jakarta

ASN Pemprov DKI Jakarta

Satu Bulan Krusial untuk Masa Depan Jakarta

Kompas.com - 16/01/2024, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kita tahu bahwa Jakarta dengan daerah sekitar sudah menjadi suatu mega urban region. Secara administratif terpisah ke dalam beberapa satuan pemerintahan daerah, tetapi secara ekosistem, lingkungan, dan ekonomi tidak bisa terpisah.

Sejumlah badan/lembaga pernah dibentuk untuk menangani koordinasi dan sinkronisasi. Namun, tidak ada yang betul-betul efektif karena persoalannya lintas daerah dan lintas sektor.

Oleh karena itu, perlu ada Dewan Kawasan untuk mengonsolidasikan semua daerah dan semua kementerian/lembaga.

Tidak bisa dipimpin seorang menteri, karena boleh jadi melibatkan kepentingan beberapa kementerian. Maka, wakil presiden menjadi pilihan paling logis untuk memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi.

Terlepas dari perdebatan soal penunjukan kepala daerah dan Dewan Kawasan Aglomerasi, ada banyak hal yang seharusnya menjadi perhatian dari RUU DKJ.

Esensi dari desentralisasi asimetris yang diatur dalam UU Kekhususan lebih pada kewenangan-kewenangan khusus yang membedakannya dengan daerah lain.

Di RUU DKJ, ada setidaknya 15 urusan pemerintahan yang dimungkinkan mendapat kewenangan khusus ditambah dengan kewenangan dalam bidang kelembagaan.

Pada 16 aspek tersebut seharusnya perhatian publik, khususnya para praktisi dan pengamat dicurahkan.

Pemindahan ibu kota niscaya tidak akan serta merta membuat Jakarta meredup. Catatan sejarah menunjukkan, Jakarta sudah menjadi pusat bisnis jauh sebelum republik ini berdiri.

Data sektor ekonomi, di antaranya kontribusi 17,8 persen kontribusi perekonomian Jakarta bagi perekonomian nasional semakin menegaskan posisi Jakarta.

Oleh karena itu, pascapemindahan ibu kota, Jakarta dibayangkan akan menjadi kota pusat bisnis dan ekonomi berskala global. Mewujudkannya tentu tidak mudah.

Kita tidak mungkin sekadar mengklaim Jakarta sebagai kota global, tetapi pada kenyataannya tertinggal jauh di percaturan ekonomi dunia.

Saat ini, Provinsi Daerah Khusus Jakarta menempati peringkat ke-69 (enam puluh sembilan) dari 156 (seratus lima puluh enam) kota di Global Cities Index (GCI, tahun 2022), dan peringkat ke-45 (empat puluh lima) dari 48 (empat puluh delapan) kota di Global Power City Index (GPCI, tahun 2022).

Jakarta tertinggal jauh dari kota-kota global lain yang sudah mapan. Sehingga dibutuhkan upaya ekstra untuk bisa mengejarnya.

UU DKJ akan menjadi tools bagi Jakarta dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Apa saja yang dibutuhkan Jakarta untuk menjadi kota global, harus terakomodasi secara aturan dalam UU tersebut.

Sisa waktu yang cuma sebulan harus dimanfaatkan dengan baik. Mari kita kawal pembahasan antara DPR dan Pemerintah nanti.

Ini adalah soal pertaruhan masa depan Jakarta, bukan sekadar untuk kepentingan segelintir orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com