Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Kenaikan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kompas.com - 17/01/2024, 11:26 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, kenaikan tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta, untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat.

Dengan bertambahnya pendapatan dari retribusi, pemerintah berharap bisa mengalokasikan lebih banyak dana untuk pengembangan sumber daya.

“Dengan meningkatnya pendapatan dari tarif retribusi, pemerintah daerah dapat mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Iwan dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di TIM, Paling Mahal Rp 50 Juta Per Hari

Selain itu, kata Iwan, kebanyakan gedung pertunjukan yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah bangunan cagar budaya.

Atas dasar itu, perlu perawatan secara berkala untuk memastikan bangunan cagar budaya tetap terawat dan bisa dipakai setiap kegiatan kebudayaan.

“Diharapkan ke depan dengan adanya kenaikan penyesuaian tarif retribusi saat ini sebagai salah satu bentuk pemuliaan atas keberadaan gedung-gedung kesenian dan museum,” pungkas Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya, salah satunya Taman Ismail Marzuki (TIM).

Penyesuaian tarif retribusi gedung pertunjukan seni budaya itu secara terperinci diumumkan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.

Baca juga: Pemprov DKI Didorong Kembalikan Kebijakan Sewa Gedung Pertunjukan seperti Era Ahok

“Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap Aset Daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," demikian keterangan dari unggahan pengumuman di akun @disbuddki, dikutip Selasa (16/4/2024).

Budayawan Butet Kartaredjasa mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. Menurut dia, besarnya biaya sewa tentu akan membebani para pegiat seni dan budaya untuk menampilkan karyanya kepada publik.

“Dampaknya akan buruk karena kawan-kawan seni pertunjukan menjadi kehilangan ruang presentasi. Kalau mau mempresentasikan karyanya kan jadi butuh modal yang besar, karena harus menyewa,” ujar Butet saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Butet khawatir, kebijakan ini berpotensi menghambat perkembangan seni dan budaya. Sebab, tidak mudah bagi pegiat seni budaya mencari sponsor untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan.

Baca juga: Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Naik, Butet Kartaredjasa Sebut Pegiat Seni Budaya Kini Butuh Modal Besar

“Itu hambatan, itu satu masalah. Wong kami cari sponsor kan enggak mudah. Itu satu masalah serius,” ucap Butet.

Dia pun mendorong Pemprov DKI agar mengembalikan aturan penggunaan gedung pertunjukan yang berlaku pada zaman mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Seharusnya kembalikan pakai policy yang diberlakukan zaman Ali Sadikin. Itu policy Ali Sadikin yang berlangsung sampai Ahok. Itu tidak membebani seniman,” ujar Butet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com