Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Kenaikan Pajak Tempat Hiburan Jadi 40 Persen, Menuai Protes DPRD DKI dan Pengusaha

Kompas.com - 17/01/2024, 17:50 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan pajak tempat hiburan di Ibu Kota yang kini menjadi 40 persen. Kebijakan ini menuai polemik.

Ketentuan besaran kenaikan pajak tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada Pasal 53 ayat 2, tertulis besaran pajak itu berlaku untuk tempat karaoke, diskotek, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa.

Baca juga: Kenaikan Pajak Hiburan, Menko Airlangga Nilai Tak Perlu Revisi UU HKPD

“Khusus tarif PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa ditetapkan sebesar 40 persen,” demikian ketentuan yang tertulis beleid itu, dikutip pada Selasa (26/1/2023).

Kenaikan tarif pajak tempat hiburan malam di Jakarta itu berlaku sejak 5 Januari 2024.

Sebelumnya, dalam Peaturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015, Pemprov DKI hanya mematok pajak hiburan dari pengusaha karaoke dan diskotek sebesar 25 persen.

Diprotes DPRD

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemprov tidak asal menaikkan pajak tempat hiburan.

Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Diskotek Jadi 40 Persen

Prasetyo mengaku tak dilibatkan dalam pembahasan peraturan daerah (perda) terkait kenaikan pajak tempat hiburan menjadi 40 persen.

"Harusnya kan perda itu ada tanda tangan saya. Ini saya belum tanda tangan," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Menurut Prasetyo, kenaikan pajak tempat hiburan menjadi 40 persen akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan.

"Kalau 40 persen, mati bos (tempat usaha), orang pada tutup, dan pekerja PHK. Jangan melakukan semena-mena menaikkan begitu," kata Prasetyo.

"Kami tidak mau membela tempat hiburan juga. Sebagai pimpinan dewan di sini, saya minta pemerintah daerah bijak memutuskan itu. Dilihat dulu demografinya kayak apa," imbuh dia.

Baca juga: Pajak Tempat Hiburan Naik Jadi 40 Persen, Ketua DPRD: Bisa Banyak PHK

Pengusaha mulai PHK

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, sejumlah pengusaha hiburan di Ibu Kota melakukan PHK karyawan setelah adanya kenaikan pajak tersebut.

Keputusan itu diambil untuk membatasi jumlah karyawan sehingga mengurangi biaya operasional.

"Saya sudah dengar banyak pengusaha yang mulai rumahkan karyawan. Sudah membatasi jumlah karyawan. Iya (mengurangi biaya operasional)," ujar Hana saat dihubungi, Rabu (17/1/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com