Ali menuturkan, Nasdem tidak ragu untuk menempuh jalur hukum jika terindikasi adanya kecurangan.
"Atas kejadian ini, tentu DPD Partai Nasdem Kota Bekasi melalui Timnas Amin akan melakukan kajian dan langkah hukum bila hal itu terindikasi ada permainan tidak Hi," ucap Ali.
Atas dasar itu, Ali mendesak Bawaslu Kota Bekasi untuk mengusut tuntas dalang yang menyebabkan iklan kampanye Anies itu dihentikan penayangannya.
"Kami mendesak Bawaslu untuk mengusut tuntas siapa dalangnya. Bila ada tindak pidana maka harus ditindak tegas sesuai aturan," ucapnya.
Ali mengatakan, pihaknya telah membuka komunikasi dengan Bawaslu Kota Bekasi berkait hal tersebut.
"Tadi sempat komunikasi dengan Komisioner Bawaslu, tapi infonya baru mau penelusuran," kata Ali.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya bakal membentuk tim penelusuran untuk mengusut persoalan videotron Anies.
"Kami mau melakukan penelurusan terlebih dahulu. Hari ini kami akan melakukan rapat, bentuk tim penelusuran," ucap Sodikin saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Sodikin menuturkan, dalam penelusuran itu, pihaknya akan mencari informasi apakah iklan kampanye videotron Anies itu berhubungan dengan pemerintah daerah.
"Kami harus melakukan penelusuran terlebih dahulu, apakah ini ada hubungannya dengan pemda atau tidak. Apakah ini milik swasta atau pihak ketiga," imbuhnya.
Sodikin berujar, untuk memproses persoalan tersebut, pihaknya harus mengetahui dahulu posisi atau penyebab videotron tersebut disetop.
"Kami harus tahu betul posisi khususnya seperti apa, terus di-take down kenapa, apakah ada keberatan atau ada persoalan kontrak yang tidak clear," kata dia.
Baca juga: Usut Penghentian Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Bentuk Tim Penelusuran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.