JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut di jalan mulai Jumat (19/1/2024).
"Infonya besok ada rencana penertiban (APK) di Jakarta Barat," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).
Menurut dia, penertiban bakal dilaksanakan secara serentak. Namun, Abdul belum mengetahui pasti di mana lokasinya.
"Serentak se-Jakarta Barat, tetapi kami belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya," jelas dia.
Baca juga: Caleg dan Parpol Harusnya Beri Contoh Pemasangan APK yang Benar
Roup mengatakan, surat rekomendasi penertiban sudah dikirimkan ke pihak Satpol PP.
"Kemungkinan hari ini sudah diberikan suratnya," tutur Roup.
Senada dengan Roup, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendukung Bawaslu untuk menertibkan APK yang semrawut.
"Apa yang diputuskan dari hasil pertemuan kemarin, mungkin tindak lanjutnya beberapa hari ke depan," ucap Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.