BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi telah melakukan penelusuran awal berkait persoalan iklan kampanye videotron calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, yang disetop penayangannya.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathia menyebut videotron iklan kampanye Anies disetop penayangannya oleh pihak manajemen Metland karena tidak sesuai dengan isi kontrak.
"Memang murni dari manajemen Metland, karena tidak sesuai dari isi perjanjian dari kontrak," kata Vidya kepada wartawan di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Jumat (19/1/20224).
Baca juga: Tanda Tanya Penghentian Iklan Videotron Anies di Bekasi, Apa Penyebabnya?
Vidya mengatakan, videotron itu berdiri di lahan milik Metland. Videotron itu lalu disewakan ke pihak ketiga (vendor) atau perusahaan pengiklan.
"Memang di awal dari pihak manajemen Metland itu mengakui tidak diperuntukkan kampanye maupun berbau unsur politik," kata Vidya.
Vidya berujar, dalam kontrak disebutkan manajemen Metland dan vendor bersepakat videotron hanya diperuntukan untuk produk komersil.
Baca juga: Usut Penghentian Videotron Anies, Bawaslu Kota Bekasi Bakal Bentuk Tim Penelusuran
"Perjanjiannya disewakan ke pihak ketiga ke vendor dari manajemen Metlandnya sendiri, yaitu peruntukkannya videotron tersebut untuk iklan komersil, bukan untuk berbau politik maupun kampanye," jelasnya.
Rencannya, Bawaslu bakal melakukan penelusuran terhadap perusahaan pengiklan untuk meminta klarifikasi.
"Dari penelusuran awalnya nanti kami tindaklanjuti lagi ke vendor, nanti akan kami lakukan klarifikasi juga penelusuran," ucap Vidya.
Baca juga: Videotron Anies di Bekasi Setop Tayang, Nasdem: Harusnya Pemilu Dirayakan dengan Gembira
Vidya mengatakan, pihaknya telah mengetahui perusahaan pengiklan tersebut. Namun, saat ini dia belum bisa menjelaskannya kepada publik.
"Ada, nanti akan segera kami informasikan jika memang kami sudah melakukan penelusuran ya, penelusuran secara duduk bersama," ucapnya.
Bawaslu pastikan tidak adanya intervensi dari Pemkot Bekasi soal pemberhentian videotron Anies di depan Grand Metropolitan Mall Bekasi itu.
Sebagai informasi, kabar mengenai penghentian tayangan kampanye Anies melalui videotron di Bekasi dan Jakarta disampaikan melalui akun X @aniesbubble dan @olpproject, Senin (15/1/2024).
Menurut informasi akun X @olpproject, iklan kampanye Anies melalui videotron itu seharusnya ditayangkan dari 15 sampai 21 Januari 2024.
"Sayangnya, kami harus mengabarkan bahwa LED Ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal yang di luar kuasa kami," tulis akun @olpproject.
Namun, belum sampai 24 jam, videotron iklan kampanye Anies itu telah "ditakedown".
Di sekitar lokasi videotron terlihat sekelompok sopir taksi dan beberapa petugas keamanan yang berjaga di depan mal.
Namun, saat ditanya awak media soal penyetopan videotron Anies, tak satu pun yang bersedia memberikan komentar soal itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.