Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu dan Satpol PP Copot Ratusan APK yang Melanggar di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

Kompas.com - 23/01/2024, 16:30 WIB
Ruby Rachmadina,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Selasa (23/1/2024).

Dalam pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat kurang lebih 100 APK yang melanggar karena dipasang di pembatas besi jembatan arah putar balik menuju Cibinong.

APK yang telah dicopot akan dibawa ke Gedung Bawaslu Kota Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna, menuturkan, penertiban APK dilakukan serentak di 6 kecamatan, yaitu Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah, Bogor Timur, Bogor Utara, dan Tanah Sareal.

Baca juga: Terima Banyak Aduan, Satpol PP Kota Bogor Akan Teribkan APK yang Melanggar Aturan Hari Ini

“Tim penertiban tidak hanya satu titik. Kota Bogor ini ada 6 kecamatan, setiap kecamatan melakukan penertiban yang sama,” ucap Herdiyatna saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Penertiban berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dimulai dari kantor Bawaslu Kota Bogor, masuk ke Jalan Pajajaran, Warung Jambu, dan berakhir di Jalan Sholeh Iskandar.

Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Kota Bogor Agustian Syach menjelaskan, penertiban APK dilakukan bersama jajaran Polresta Bogor Kota.

Agus mengaku pihaknya mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait APK yang dipasang di jalan-jalan protokol.

Baca juga: Jalan Sholeh Iskandar Bogor Langganan Banjir, Warga: Hujan Sebentar Langsung Tergenang

Agus segera berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bogor untuk melakukan penertiban.

“Aduan masyarakat begitu kencang, kami berkoordinasi dengan Bawaslu, hari ini ada penertiban,” ucap Agus.

Diketahui, penertiban APK akan terus berlangsung menjelang Pemilu 2024.

Rencananya, Bawaslu Kota Bogor akan melakukan dua kali penertiban APK yang melanggar peraturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com