Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Pembunuh Mahasiswi di Depok Harus Dipublikasi, Pakar: Demi Ungkap Kemungkinan Ada Korban Lainnya

Kompas.com - 23/01/2024, 19:50 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, meminta polisi mengungkap identitas dan wajah pembunuh pembunuh mahasiswi di Depok berinisial KRA (21).

Terlebih, pelaku bernama Argiyan Arbirama (19) itu ternyata dilaporkan memerkosa dua korban lain. Kedua korban itu N (anak di bawah umur) dan NH (23).

"Siapa tahu (dengan ekspos data dan wajah pelaku), ada korban-korban lain yang nantinya berani melapor," ungkap Reza kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Pelaku Perkosa Kekasihnya di Kontrakan Depok saat Korban Lemas akibat Dicekik

Menurut Reza, hal ini bisa dilakukan terlebih para korban biasanya enggan melaporkan rudapaksa yang ia alami kepada orang lain, termasuk kepolisian.

"Melapor sebagai korban rudapaksa adalah keputusan yang sangat sangat berat," ucap Reza menambahkan.

Reza menilai pelaku sudah bisa disebut sebagai residivis yang dihitung berdasarkan reoffence maupun recontact terhadap kejahatan serupa. Pelaku, kata dia, patut dihukum berat.

Di sisi lain, Reza berkeyakinan bahwa hingga kini tidak ada cara yang benar-benar ampuh untuk menekan risiko residivisme pelaku kejahatan seksual.

Argumentasinya bisa panjang. Yang jelas, keyakinan itu mendasari rekomendasi saya agar kepada yang bersangkutan dikenakan pengamanan superketat," ungkap Reza.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Perkosa 2 Korban Lain, Pakar: Residivis Harus Dihukum Berat

Diketahui, Argiyan memerkosa korban yang merupakan pacarnya yang berinisial KRA, lalu membunuhnya.

Argiyan membunuh KRA karena korban menolak saat dipaksa berhubungan badan. Kejadian bermula ketika korban mendatangi kontrakan pelaku di Sukmajaya, Depok, Kamis (18/1/2024).

Korban awalnya menolak, tetapi ia menurut karena pelaku memaksanya datang. Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku.

Pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya. KRA lalu duduk di ruang tamu dan diminta pelaku untuk ke kamar mandi.

Saat itulah, Argiyan memaksa KRA secara paksa menuju kasurnya. Karena korban memberontak dan teriak, pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur.

Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup

Korban sempat melawan dengan berteriak. Namun, Argiyan terus mencekik leher mahasiswi itu sampai terkulai lemas.

KRA masih bernapas ketika Argiyan memerkosanya. Setelahnya, pelaku mengikat tangan dan kaki korban agar tidak melawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com