Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Gelapkan Dana WNA, Komisaris Perusahaan di Jaksel Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 24/01/2024, 04:53 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - J, komisaris perusahaan PT Flying Doctor Indonesia (FDI) yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana warga negara asing (WNA).

J dilaporkan oleh direktur utama perusahaan tersebut karena perbuatannya membuat perusahaan berhenti beroperasi sementara waktu.

“Akibat perbuatan beliau (komisaris), perusahaan berhenti sementara waktu dan perusahaan digugat ke pengadilan oleh klien kami karena dia merasa dirugikan,” ujar kuasa hukum pelapor, Darren Marvel, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Baru Tangkap Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa Korban Lain, Polisi: Pelaku Cukup Licin

Darren mengungkap, kasus ini bermula pada 2021, saat angka Covid-19 tengah melonjak di Tanah Air.

Saat itu, PT FDI yang bergerak di bidang jasa evakuasi medis membuka layanan untuk membantu masyarakat yang hendak bepergian antarkota maupun antarnegara, lengkap dengan dokter serta perawat.

Seorang WNA asal Amerika Serikat yang tertarik dengan jasa tersebut kemudian mendaftarkan diri.

Ia ingin diantarkan dan dikawal oleh tim dokter saat kembali ke Honolulu, Hawaii, Juni 2021.

“Dia (WNA) akhirnya membayar uang sebesar 307.000 dollar AS. Kalau mengacu kurs waktu itu, nilainya lebih dari Rp 3 miliar mungkin,” tutur Darren.

Baca juga: Cerita Samson Dapat Upah Rp 25.000 Setiap Pasang Satu Spanduk Caleg, Sudah Pasang Lebih dari 50

Setelah uang diterima, J yang bertugas mengatur jadwal penerbangan, dokter, serta perawat akhirnya mulai mengurus semuanya.

Tak lama berselang, J memberikan tiket sekaligus jadwal terbang kepada WNA tersebut untuk kembali ke Hawaii.

Namun, saat hari kepulangan, bandara yang digunakan tiba-tiba ditutup akibat Covid-19. Klien tersebut pun batal berangkat.

"Setelah batalnya keberangkatan klien, klien sudah menolak offering ganti jadwal dan lainnya dari kami untuk dipulangkan," kata Darren.

Karena tak ada kabar lebih lanjut, WNA itu kemudian melaporkan perusahaan ke pengadilan.

WNA tersebut menuntut supaya uang yang telah dibayarkan dikembalikan sesuai nominal saat itu.

Baca juga: Korban Baliho PSI di Cakung: Caleg Ada Itikad Baik, Ada Pertanggungjawaban...

"Setelah mendapat somasi dan gugatan, Direktur Utama berusaha meminta kejelasan dana klien tersebut. Akan tetapi, J selalu menghindar dan tidak memberikan token untuk mengecek mutasi rekening perusahaan," kata Darren.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com