Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Fakta Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Depok

Kompas.com - 24/01/2024, 09:01 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA (21), memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024).

Berdasar adegan rekonstruksi diketahui bahwa KRA sempat berteriak minta tolong. Namun, jeritannya tak terdengar tetangga.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu menuturkan, ketika itu KRA yang menjerit meminta pertolongan langsung dibungkam, lehernya dicekik Argiyan.

Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Korban Sempat Diperkosa lalu Ditinggalkan dalam Keadaan Terikat

"Tetangga tidak ada yang mendengar karena pada saat itu, korban langsung dicekik oleh pelaku," kata Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Argiyan terus mencekik hingga KRA didorong ke kasur dengan posisi telentang.

KRA terus memberikan perlawanan, Argiyan lantas menindih tubuh korban untuk membatasi pergerakannya.

"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," ujar Rovan.

Baca juga: Sebelum Bunuh Mahasiswi di Depok, Pelaku Paksa Korban Berhubungan Badan

Tersangka hadir

Berdasar pengamatan Kompas.com, Argiyan hadir di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.

Argiyan tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training sedengkul dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal karet hitam.

Dia juga mengenakan masker medis berwarna hijau yang menutupi bagian mulutnya, serta peci putih di kepalanya yang kini gundul usai rambutnya dicukur habis.

Baca juga: Wajah Pembunuh Mahasiswi di Depok Harus Dipublikasi, Pakar: Demi Ungkap Kemungkinan Ada Korban Lainnya

Polisi tidak memborgolnya. Namun, kedua pergelanggan tangan Argiyan terikat tali ties cukup erat.

Penampilannya yang sudah botak saat hari rekonstruksi berbeda jauh saat dia diringkus dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) lalu. Ketika itu Argiyan masih berambut tebal.

Ibu tersangka tidak hadir

Ibu dari sang tersangka batal hadir ke TKP untuk menjadi Saksi 1 dalam rekonstruksi perkara.

Padahal, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memastikan orangtua Argiyan hadir.

Sedangkan posisi Saksi 1 akhirnya diwakili oleh Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya Depok, Chodijah (49).

"Tadi saya kan yang reka ulang jadi Saksi 1, soalnya katanya ibu pelaku enggak kuat, engga bisa," kata Chodijah kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Ibu Tersangka Batal Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Disebut Tak Sanggup

Chodijah mulai hadir di TKP sejak adegan Saksi 1 membuka kunci pintu kontrakan untuk memeriksa kondisi korban.

Proses rekonstruksi yang baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB ditutup dengan adegan Saksi 1 mengunci pintu rumah dan menuju Polsek Sukmajaya bersama Saksi 2 untuk membuat laporan.

Korban masih hidup saat ditinggal tersangka

Rovan mengungkapkan, korban dikonfirmasi sudah tewas saat ibu tersangka datang ke rumah kontrakan.

"Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," kata Rovan di TKP, Selasa (23/1/2024).

Peristiwa bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi itu dan langsung menarik membawa korban ke kamar.

Baca juga: Sebelum Ketahuan Dibunuh, Mahasiswi di Depok Tak Bisa Dihubungi Keluarga

Sesampainya di kamar, Argiyan melecehkan korban. KRA yang kaget dengan perlakuan tersangka segera berteriak minta tolong.

"Karena korban melawan dengan berteriak, tersangka mencekik korban," ungkap Rovan.

Berdasarkan keterangan Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanan hingga korban lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.

Setelah lemas, korban diperkosa, diikat tangannya, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas (masih hidup dan bergerak sedikit).

Peragakan 30 Adegan

Saat rekonstruksi perkara berlangsung, Argiyan memperagakan 30 adegan di TKP. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 5 dari rencana awal.

"Lima adegan tambahan itu ada pada saat pemerkosaan di kamar pelaku," kata Rovan kepada wartawan.

Rovan mengungkapkan, adegan tambahan tersebut tidak ada di berita acara pemeriksaan (BAP). Tersangka baru mengingat adegan-adegan tersebut saat rekonstruksi berlangsung.

Baca juga: Ulah Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok, Perkosa Dua Korban Lain hingga Koleksi Video Porno di Ponsel

"Pelaku saat diperiksa (BAP) hanya menerangkan sebanyak 25 adegan, tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat pelaku," jelas Rovan.

Rekonstruksi perkara yang berlangsung dengan lancar baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kurun waktu sekitar 90 menit, ada total 30 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi di TKP.

Diketahui, pemeragaan adegan dimulai dari tersangka mengirim pesan singkat kepada KRA untuk datang ke kontrakan, sampai akhirnya KRA ditemukan tewas tak bernyawa di kamar kontrakan oleh ibu tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com