DEPOK, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA (21), memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, Depok, Selasa (23/1/2024).
Berdasar adegan rekonstruksi diketahui bahwa KRA sempat berteriak minta tolong. Namun, jeritannya tak terdengar tetangga.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu menuturkan, ketika itu KRA yang menjerit meminta pertolongan langsung dibungkam, lehernya dicekik Argiyan.
"Tetangga tidak ada yang mendengar karena pada saat itu, korban langsung dicekik oleh pelaku," kata Rovan kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Argiyan terus mencekik hingga KRA didorong ke kasur dengan posisi telentang.
KRA terus memberikan perlawanan, Argiyan lantas menindih tubuh korban untuk membatasi pergerakannya.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," ujar Rovan.
Baca juga: Sebelum Bunuh Mahasiswi di Depok, Pelaku Paksa Korban Berhubungan Badan
Tersangka hadir
Berdasar pengamatan Kompas.com, Argiyan hadir di tempat kejadian perkara (TKP), Gang H Daud, Sukmajaya, sekitar pukul 10.04 WIB.
Argiyan tampak mengenakan baju oranye dengan label tahanan, celana training sedengkul dengan tiga garis putih di sampingnya, dan sandal karet hitam.
Dia juga mengenakan masker medis berwarna hijau yang menutupi bagian mulutnya, serta peci putih di kepalanya yang kini gundul usai rambutnya dicukur habis.
Polisi tidak memborgolnya. Namun, kedua pergelanggan tangan Argiyan terikat tali ties cukup erat.
Penampilannya yang sudah botak saat hari rekonstruksi berbeda jauh saat dia diringkus dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024) lalu. Ketika itu Argiyan masih berambut tebal.
Ibu tersangka tidak hadir
Ibu dari sang tersangka batal hadir ke TKP untuk menjadi Saksi 1 dalam rekonstruksi perkara.
Padahal, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memastikan orangtua Argiyan hadir.
Sedangkan posisi Saksi 1 akhirnya diwakili oleh Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya Depok, Chodijah (49).
"Tadi saya kan yang reka ulang jadi Saksi 1, soalnya katanya ibu pelaku enggak kuat, engga bisa," kata Chodijah kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Ibu Tersangka Batal Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Disebut Tak Sanggup
Chodijah mulai hadir di TKP sejak adegan Saksi 1 membuka kunci pintu kontrakan untuk memeriksa kondisi korban.
Proses rekonstruksi yang baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB ditutup dengan adegan Saksi 1 mengunci pintu rumah dan menuju Polsek Sukmajaya bersama Saksi 2 untuk membuat laporan.
Korban masih hidup saat ditinggal tersangka
Rovan mengungkapkan, korban dikonfirmasi sudah tewas saat ibu tersangka datang ke rumah kontrakan.
"Jadi, menurut keterangan pelaku, saat meninggalkan korban di kamar rumah, ia masih bergerak dan setelahnya, pelaku menghubungi ibunya lalu kabur," kata Rovan di TKP, Selasa (23/1/2024).
Peristiwa bermula saat KRA yang baru datang ke kontrakan pelaku hendak ke kamar mandi. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi itu dan langsung menarik membawa korban ke kamar.
Baca juga: Sebelum Ketahuan Dibunuh, Mahasiswi di Depok Tak Bisa Dihubungi Keluarga
Sesampainya di kamar, Argiyan melecehkan korban. KRA yang kaget dengan perlakuan tersangka segera berteriak minta tolong.
"Karena korban melawan dengan berteriak, tersangka mencekik korban," ungkap Rovan.
Berdasarkan keterangan Argiyan, dia mencekik leher KRA menggunakan tangan kanan hingga korban lemas karena kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak.
Setelah lemas, korban diperkosa, diikat tangannya, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas (masih hidup dan bergerak sedikit).
Peragakan 30 Adegan
Saat rekonstruksi perkara berlangsung, Argiyan memperagakan 30 adegan di TKP. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 5 dari rencana awal.
"Lima adegan tambahan itu ada pada saat pemerkosaan di kamar pelaku," kata Rovan kepada wartawan.
Rovan mengungkapkan, adegan tambahan tersebut tidak ada di berita acara pemeriksaan (BAP). Tersangka baru mengingat adegan-adegan tersebut saat rekonstruksi berlangsung.
Baca juga: Ulah Bejat Pembunuh Mahasiswi di Depok, Perkosa Dua Korban Lain hingga Koleksi Video Porno di Ponsel
"Pelaku saat diperiksa (BAP) hanya menerangkan sebanyak 25 adegan, tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat pelaku," jelas Rovan.
Rekonstruksi perkara yang berlangsung dengan lancar baru selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam kurun waktu sekitar 90 menit, ada total 30 adegan yang diperagakan tersangka dan saksi di TKP.
Diketahui, pemeragaan adegan dimulai dari tersangka mengirim pesan singkat kepada KRA untuk datang ke kontrakan, sampai akhirnya KRA ditemukan tewas tak bernyawa di kamar kontrakan oleh ibu tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.