JAKARTA, KOMPAS.com - Hendrawan (40), paman mahasiswi berinisial KRA (21) yang dibunuh di Depok, Jawa Barat, menyebut ponsel sang keponakan sempat tak bisa dihubungi.
Hendrawan berujar, sebelum tewas, korban berpamitan kepada keluarganya untuk berangkat ke kampus pada Kamis (18/1/2024).
"Sampai maghrib, K enggak pulang. Dihubungi tidak aktif," kata Hendrawan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Mengaku Tinggalkan Korban di Kontrakannya dalam Kondisi Masih Hidup
Sementara itu, adik sepupu KRA, Irdan (19), mengungkapkan, sebelum tewas, korban diminta datang ke rumah kontrakan pelaku bernama Argiyan Arbirama (19).
Argiyan berdalih, KRA bakal dikenalkan kepada orangtuanya.
"Sebenarnya di kampus lagi bimbingan sama dosen, terus bilangnya sudah pulang jam 14.00 WIB, dijemput. Itu enggak ada kabar, mungkin dipikir main atau segala macam," jelas Irdan.
Kamis malam, Irdan mendapat panggilan telepon bahwa KRA mengalami kecelakaan. Namun ternyata, korban tewas dibunuh Argiyan.
"Malam terakhirnya, belum sempat cerita soal pelaku ini. Karena dia cerita biasanya kalau ada cowok baru atau segala macam. Bilang ke saya atau ke mamanya," ujar Irdan.
Baca juga: Tersangka Peragakan 30 Adegan Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok
Ia menuturkan, Argiyan pernah sekali bertemu keluarga KRA. Kala itu pelaku hendak menyatakan cintanya di depan keluarga korban.
"Abah (kakek) cerita kalau memang si pelaku begajulan dandanannya ke rumah. Enggak kaya sepantasnya orang datang ke rumah," sebut dia.
Adapun KRA ditemukan tewas pada Kamis sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT. FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.
"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Baca juga: Banyak Konten Porno dalam Ponsel Pembunuh Mahasiswi di Depok, Pakar: Belum Tentu Itu Pemicunya
Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan. Pelaku meminta korban mendatangi rumah kontrakannya, tetapi ditolak.
Argiyan pun memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut.
"Korban sempat duduk di ruang tamu dan diminta untuk ke kamar mandi. Pada saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar, namun korban menolak," jelas Wira.