"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penyerahan bayi setelah kondisinya sudah sepenuhnya pulih," tuturnya.
Beberapa hari berselang, warga menangkap AA di Mushala Al Abror, Jalan Nusantara Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Minggu (21/1/2024).
"Pertama kalinya diamankan oleh warga yang mau ke mushala tersebut. Sekarang (AA) sudah ditahan oleh kami," kata Made saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Made mengungkapkan, bayi yang dibuang tersebut merupakan anak ketiga AA.
Baca juga: Wanita yang Melahirkan Sendiri dan Tinggalkan Bayinya di Mushala Depok Ditangkap
"Itu anak yang dilahirkannya di mushala anak ketiga, dia sudah punya dua anak sebelumnya," ujar Made.
Kepada polisi, AA mengaku terpaksa melahirkan seorang diri dan meninggalkan bayinya karena masalah finansial.
"Jadi ya alasannya karena tidak ada biaya untuk bayi tersebut. Bahkan, AA mengaku tak punya biaya persalinan," ujar Made.
Kendati demikian, polisi masih terus menyidik kasus ini dan telah menetapkan AA sebagai tersangka.
Baca juga: Alasan Ibu Melahirkan Sendiri dan Buang Bayinya di Mushala Depok, Tak Punya Biaya Persalinan
Pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
(Tim Redaksi: Dinda Aulia Rahmadanty, Nursita Sari, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.