BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal berinisial DC dan SY yang beraksi membawa airsoft gun di Jalan Kemang Sari, Jatubening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
"Pelaku dua orang (DC dan SY), mereka sengaja menabrakkan motor ke arah sepatbor belakang motor korban," ujar Dwi saat jumpa pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Begal yang Diduga Beraksi Bawa Senjata Api di Pondok Gede
Dwi menuturkan, saat itu, korban bonceng tiga dengan temannya naik motor. Dua pelaku menghampiri motor korban dari belakang.
"Dua pelaku datang dari arah belakang. (Setelah menabrakkan diri) pelaku langsung ngejar korban," kata dia.
Dua pelaku berusaha memberhentikan motor korban dan meminta ganti rugi.
"Saat korban jatuh, pelaku langsung meminta korban menyerahkan ponselnya dengan alasan untuk ganti rugi," kata Dwi.
Korban sempat menolak memberikan ponselnya. Namun, dua pelaku menodongkan senjata airsoft gun untuk menakut-nakuti.
Baca juga: Cegah Tahanan Kabur, Kapolresta Bogor Minta Pelaku Begal hingga Pembunuhan Diawasi Lebih Ketat
"Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan ponselnya itu. Setelah pelaku lari, korban berteriak minta tolong," tutur dia.
Warga yang mendengar teriakan korban lantas berusaha mengejar para pelaku.
"Saat dikejar itu motor pelaku menabrak trotoar lalu pelaku jatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan warga," imbuh Dwi.
Kedua pelaku dibawa ke Polsek Pondok Gede. Mereka mengaku telah dua kali melakukan aksi serupa.
"Sudah dua kali beraksi mereka. Modusnya menabrakan diri seolah-olah dia tertabrak," tutur Dwi.
Akibat perbuatannya, DC dan SY dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.