Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok

Kompas.com - 25/01/2024, 20:45 WIB
Vincentius Mario,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami kondisi kejiwaan seorang pria berinisial SYM yang diduga ingin membakar masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Status kejiwaan pelaku, perlu pendalaman atau pendapat ahli. Kami sudah mengajukan permintaan, permohonan, pengecekan kejiwaan yang bersangkutan ke RS Polri," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Kronologi Pria Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok, Awalnya Ada Laporan Kebakaran

Nazirwan mengatakan, SYM masih terlihat waras saat diperiksa.

"Dari penjelasannya, masih runut, dia bisa menjelaskan bagaimana proses atau perbuatan yang dia lakukan," ujar dia.

Percobaan pembakaran masjid ini terjadi pada Rabu (24/1/2023) sekitar pukul 19.15 WIB.

Saat dilakukan olah TKP, karpet masjid sudah dalam keadaan hangus terbakar.

Setelahnya, polisi menangkap SYM keesokan harinya.

"Setelah kami dalami, identifikasi dan mencari bukti di lapangan, alhamdulillah, kami amankan pelaku kurang dari 24 jam," tutur Nazirwan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Diduga Hendak Bakar Masjid di Tanjung Priok

Nazirwan memastikan, pelaku adalah warga yang tinggal di Kelurahan Sunter Jaya.

"Yang bersangkutan bukan asli warga setempat, tapi domisili di wilayah tersebut. Dia tinggal bersama orangtua," tutur Nazirwan.

Polisi menyebut warga kerap melihat pelaku beribadah di masjid tersebut.

"Ini masih pendalaman, ada keterangan bahwa warga pernah melihat yang bersangkutan beribadah di masjid tersebut," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com