Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lusa, Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Lagi ke PN Jaksel

Kompas.com - 29/01/2024, 17:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee bakal mengajukan gugatan praperadilan kembali atas penetapan kliennya sebagai tersangka kasus film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Mungkin besok atau lusa kami akan mendaftarkan gugatan praperadilan kembali,” ujar kuasa hukum Siskaeee Tofan Agung Ginting di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Gugatan kembali didaftarkan karena hakim yang memimpin sidang perdana telah mengabulkan permohonan pencabutan.

Baca juga: Usai Cabut Gugatan, Siskaeee Bakal Ajukan Praperadilan Lagi

Dalam gugatan terbaru nanti, Tofan menyebut, akan ada beberapa hal yang ditambahkan.

Salah satunya perihal penangkapan dan penahanan kliennya yang diduga tak sesuai prosedur.

“Menurut hemat kami, ada indikasi penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya yang tak sesuai prosedur. Jadi, nanti kami tambahkan soal ini,” tutur dia.

Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Siskaeee

Diberitakan sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, Senin.

Pengamatan Kompas.com di ruang sidang 4, Hakim Tunggal mengabulkan hal itu setelah kubu Siskaeee melayangkan permohonan secara tertulis.

“Menetapkan dan mengabulkan permohonan yang diajukan perihal pencabutan gugatan,” ujar hakim.

“Meminta panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara ini,” sambung dia.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Siskaeee Ditolak, Pengacara: Kami Kumpulkan Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Megapolitan
Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com