Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Pastikan Pengawas TPS Cadangan Siap Gantikan Petugas yang Mundur

Kompas.com - 29/01/2024, 22:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) DKI Jakarta memastikan ada Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) cadangan untuk menggantikan petugas yang mengundurkan diri.

"Kalau ada yang mengundurkan diri, kan ada cadangan. Kemudian akan cepat diganti," ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat konfirmasi, Senin (29/1/2024).

Menurut Burhanuddin, penggantian pengawas TPS di DKI Jakarta dilakukan sebelum berlangsung bimbingan teknik (bimtek). Bimtek sendiri akan berlangsung selama tiga hari.

Baca juga: Bawaslu DKI Bakal Awasi Peserta Pemilu Selama Masa Tenang, Terutama soal Politik Uang

"Sebelum bimtek. Ini akan ada bimtek khusus terhadap pengawas TPS nanti. Ini antara mungkin tiga kali atau beberapa kali," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin sebelumnya menjelaskan, ada beberapa alasan dari warga yang mundur menjadi petugas PTPS.

Hanya saja, Burhanuddin tidak menjelakan secara terperinci jumlah pengawas TPS yang mengundurkan diri.

"Karena (alasan) soal pekerjaan. Karena ini (proses) satu bulan. Ada tiba-tiba ditugaskan di luar daerah. Mungkin tidak ada di Jakarta pada hari H, lalu memundurkan dari," ujar Burhanuddin.

Baca juga: Bawaslu Tertibkan 2.000 APK di Jaksel

Namun ada juga warga yang mundur menjadi petugas PTPS karena diduga faktor upah yang dianggap minim.

Menurut Burhanuddin, besaran honor untuk Pengawas TPS Pemilu 2024 itu berkisar Rp 1.000.000.

"Dia honornya Rp 1.000.000, kerjanya hanya di Undang-Undang, hanya melakukan persiapan pungut itung dan rekapitulasi," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin mengatakan bahwa pengawas TPS Pemilu 2024 diberikan upah Rp 1.000.000 karena bekerja satu hari, meski dibentuknya satu bulan sebelum hari pencoblosan.

"Kerjanya sebenarnya hanya satu hari. Tapi kan dibentuk 23 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara kemudian berakhir setelah pemungutan suara. Satu bulan, tapi real-nya itu satu hari," kata Burhanuddin.

"Hanya kerjanya melakukan pengawasan persiapan pungut hitung dan kemudian rekapitulasi," ucap Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com