Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teganya ART di Cipayung, Diduga Bunuh Bayi di Kloset karena Gagal Aborsi dan Takut Ketahuan Hamil

Kompas.com - 30/01/2024, 09:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.

Baca juga: Gagal Lakukan Aborsi, Sejoli di Cipayung Diduga Bunuh Bayinya di Kloset

Justru, DAP meminta plastik ke petugas klinik untuk membuang korban dan plasentanya.

"Korban dan plasenta) diguyur sampai semua darahnya bersih, baru dimasukkan ke dalam plastik," tutur Sri, Senin.

Ada petugas klinik yang melihat F dan DAP yang menggenggam plastik itu. Merasa curiga, ia langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.

"Mereka langsung laporan, kami datang, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati," ucap Sri.

Takut ketahuan hamil

Setibanya di klinik, polisi langsung mengamankan bayi tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk keperluan otopsi.

Sementara DAP turut dibawa ke sana untuk dirawat karena mengalami pendarahan, dan F digiring ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diinterogasi.

F mengakui apa yang diperbuat olehnya dan kekasihnya.

Baca juga: ART di Cipayung Aborsi, Takut Ketahuan Hamil dan Belum Ingin Menikah

Nicolas mengungkapkan, F dan DAP sepakat untuk menggugurkan kandungan karena takut ketahuan.

F takut kondisi DAP yang sedang "berbadan dua" akan diketahui oleh pihak keluarga masing-masing.

Mereka juga tidak ingin kehamilan DAP diketahui majikan. Sebab, mereka bukanlah pasutri.

"Keduanya juga sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami dan istri," kata Nicolas.

Baru dikenakan pasal aborsi

Nicolas menuturkan, keduanya dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 346 KUHP karena salah satu tersangka, F, sudah dewasa karena berusia 20 tahun.

Sementara F ditahan di kantor polisi sebagai tersangka, DAP berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Saat pulih, DAP akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Baca juga: Jerat Pasal Tambahan Menanti Sepasang ART yang Nekat Bunuh Bayinya karena Gagal Aborsi di Cipayung

Saat ini, keduanya dijerat pasal aborsi karena polisi masih menunggu hasil otopsi dari dokter forensik.

"Nanti hasil otopsinya apa, akan ditambah pasalnya. Kalau dari hasil otopsi ternyata ada kekerasan sebelum bayi meninggal dikarenakan apa, pasal akan ditambah," ujar dia.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup, tetapi meninggal karena diguyur di dalam kloset.

Namun, polisi tetap melakukan otopsi untuk memastikan pengakuan para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat: Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com