Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Soal Lahan Parkir Warga di Stasiun Cakung, Dishub Sebaiknya Mendukung

Kompas.com - 30/01/2024, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEORANG warga dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur, Abdul Kodir, menjadikan halaman rumahnya sebagai lahan parkir. Dari usaha tersebut Abdul Kodir mengaku bisa mengantongi penghasilan kotor hingga Rp 1 juta per hari.

Baca juga: Cerita Pemilik Lahan Parkir Stasiun Cakung, Dapat Rp 1 Juta Per Hari dari 150 Motor

Selain soal pendapatan, pada berita yang sama diceritakan juga bahwa Abdul Kodir ‘menyetor’ Rp 600.000 per bulan ke salah seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub).

Atas pengakuan ini, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku akan menelusuri kemana uang tersebut mengalir.

Abdul Kodir dan mungkin banyak pengelola parkir sekitar terminal atau stasiun lain secara tidak langsung mendukung upaya pemerintah untuk memindahkan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum.

Sarana transportasi umum tanpa adanya lahan parkir, akan sulit untuk diterima masyarakat mengingat perjalanan lanjutan dari para penumpang seringkali menjadi masalah yang membuat seseorang enggan untuk naik angkutan umum.

Dengan adanya tempat parkir di dekat stasiun atau terminal, akan membuat orang memiliki pilihan angkutan lanjutan, yakni kendaraan pribadi mereka.

Karena suka tidak suka, meski sudah mulai banyak pilihan Mikrotrans Jaklingko, masih banyak orang yang lebih suka naik kendaraan pribadi sebagai angkutan lanjutan dari dan menuju rumah.

Namun melihat adanya setoran yang diduga pungli ke petugas Dishub dan pernyataan Kadihub yang menyebut usaha Abdul Kodir melanggar aturan, maka bisa dibilang Dishub justru tidak mendukung upaya positif ini.

Padahal jika dilihat lebih luas, adanya lahan parkir swasta mempermudah pemerintah yang seringkali kesulitan mencari lahan untuk dijadikan area parkir Park and Ride.

Saya masih ingat sekitar 10 tahun lalu, Pemprov DKI kesulitan mencari lahan parkir untuk mendukung angkutan umum.

Tercatat baru beberapa lahan Park n Ride ‘resmi’ yang ada, misal Ragunan, PGC, dan terminal Kampung Rambutan.

Meski sebenarnya di beberapa terminal maupun stasiun termasuk di terminal bayangan seperti Pasarebo dan UKI sudah banyak penitipan sepeda motor atau bahkan mobil.

Usaha parkir ini bisa disebut sebagai Park n Ride alami, yang terbentuk tanpa campur tangan pemerintah termasuk soal lahannya. Maka adanya usaha parkir dari warga sekitar terminal atau stasiun sudah seharusnya dibina secara resmi.

Jika memang ada aturan yang mengatur usaha parkir, maka Dishub atau Satpelhub kecamatan setempat bisa mengarahkan warga yang mengelola parkir untuk mengurus perizinan ke PTSP sesuai aturan yang berlaku.

Termasuk jika ada kendala terkait legalitas, Dishub bisa mendorong pengelola parkir untuk mendapatkan status usaha yang legal seperti melalui program Japreuner yang diinisiasi Pemprov DKI.

Adanya pembinaan ini selain bisa membuat pengelola parkir lebih teratur, juga bisa membantu pengguna jasa angkutan umum untuk mendapatkan tempat parkir dengan layanan berkualitas.

Misalnya dengan standarisasi pengamanan, atau mungkin asuransi karena merujuk kasus terbakarnya parkiran Stasiun Pondokcina beberapa tahun lalu, kerugian pengguna jasa parkir bisa diminimalkan jika ada asuransi.

Selain itu tentunya dengan pembinaan Dishub, tarif parkir akan lebih terstandar, meski merujuk pengakuan Abdul Kodir tarif parkir Rp 5.000 seharian termasuk lebih murah dibandingkan tarif parkir resmi yang diatur Pemprov DKI.

Selain bermanfaat bagi pengelola dan pengguna lahan parkir, dengan menjadi parkir resmi, ada potensi pendapatan Pemprov dari sektoran parkir. Uang yang mengalir bukan lagi ke kantong pribadi oknum petugas, melainkan ke kas daerah.

Namun tentunya pengenaan pungutan ini sebisa mungkin jangan menambah komponen tarif parkir. Atau bisa juga besaran pungutan yang dikenakan hanya sebesar setoran eksisting ke petugas Dishub, yakni Rp 600.000 per bulan.

Opsi lain diambil kebijakan tidak adanya pungutan kepada pengelola jasa parkir di sekitar terminal atau stasiun sebagai dukungan program pemerintah terkait angkutan umum.

Apapun itu, semoga naiknya berita soal Abdul Kodir menyadarkan Pemprov melalui Dishub bahwa ada potensi Park n Ride swasta, namun bukan dari perusahaan pengelola parkir besar.

Sehingga pembinaan menjadi mutlak agar tercipta kualitas layanan parkir yang bagus di satu sisi, dan tersedianya lahan Park n Ride tambahan di sisi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com