Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Pasar Anyar, Relokasi 578 Pedagang Dilakukan Pekan Depan

Kompas.com - 30/01/2024, 17:52 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 578 pedagang Pasar Anyar, Tangerang, Banten, ditargetkan pindah ke Plaza Shinta dan Pasar Bambu minggu depan.

Relokasi dilakukan karena Pasar Anyar akan direvitalisasi.

"Begitu tempat lokasi siap (selesai), mereka (pedagang) sudah janji akan pindah. Minggu depan atau minggu-minggu ini," kata Penjabat (Pj) Walikota Tangerang Nurdin kepada Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Mulanya, sejumlah pedagang sempat menolak relokasi ke Plaza Shinta. Sebab, jarak yang terlalu jauh dari Pasar Anyar dikhawatirkan membuat pelanggan kabur.

Baca juga: Sempat Ada Penolakan, 578 Pedagang Pasar Anyar Tangerang Kini Bersedia Direlokasi

Mereka adalah pedagang yang berjualan di area basah pasar yaitu pedagang daging, ayam, dan ikan.

Pemkot Tangerang pun akhirnya menawarkan alternatif lokasi lain ke pedagang di area basah yaitu ke Pasar Bambu. Sementara pedagang lainnya tetap ke Plaza Shinta.

"Plaza Shinta daya tampungnya lebih besar, sampai 1.500 pedagang. Pasar Bambu lebih kecil, tapi mereka (pedagang basah) setuju. Jadi bukan semua ke Pasar Bambu, khusus pedagang basah," jelas Nurdin.

Baca juga: Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang telah mendirikan tenda di tempat relokasi nanti.

Nurdin turut mengapresiasi para pedagang yang antusias untuk relokasi.

"Alhamdulillah (proses relokasi) smooth. Mereka sendiri yang membongkar. Petugas kami hanya memfasilitasi dan menjaga. Kalau enggak dijaga takut ada yang macam-macam," imbuh dia.

Sebagai informasi, kondisi Pasar Anyar saat ini sudah berangsur steril dari para pedagang. Pemagaran pun telah dilakukan oleh kontraktor dengan titik awal pada sisi utara dan timur.

Pemagaran tersebut dipasang dengan jarak 1,5 meter dari area luar Pasar Anyar. Upaya ini sebagai bagian dari tindak lanjut dan standar operasional proyek konstruksi revitalisasi Pasar Anyar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com