JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeklaim, kualitas udara di sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dan Kota Tua, Jakarta Barat, lebih baik setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ).
"Memang kualitas udara di dua kawasan itu lebih baik dibandingkan dengan kawasan lain yang belum menerapkan LEZ," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Menurut Syafrin, kualitas udara di Tebet Eco Park dan Kota Tua lebih baik berdasarkan pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Ya itu dari hasil pengukuran rekan-rekan DLH bahwa di kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park udaranya lebih baik," kata Syafrin.
Baca juga: Pemprov DKI Kaji Lokasi yang Akan Jadi Kawasan Rendah Emisi Tahun Ini
Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan zona rendah emisi demi mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota.
Pemprov DKI tengah mengkaji beberapa lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi pada tahun ini.
Menurut Syafrin, beberapa lokasi yang tengah dikaji untuk dijadikan kawasan rendah emisi tersebar di lima wilayah kota di Jakarta.
Namun, ia tak menyebutkan lokasi-lokasi yang sedang dikaji.
"Kajian di lima wilayah kota dan nanti akan menyusun prioritas satu atau dua lokasi yang akan diterapkan di tahun 2024," ucap Syafrin.
"Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini," sambung dia.
Baca juga: Kadishub: Angkot Listrik di Bogor untuk Mengurangi Emisi Karbon
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya berencana menambah kawasan rendah emisi di Ibu Kota pada 2024.
"Perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Menurut Asep, kawasan rendah emisi di Jakarta ditambah berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam beleid itu diatur soal kriteria kawasan rendah emisi dan penyusunan peraturannya.
“Dan juga penetapan lokasi kawasan bebas kendaraan bermotor permanen,” kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.