Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok: Logikanya Terbalik, Peserta Pemilu Ikut Melanggar jika Partai Lain Langgar Aturan APK

Kompas.com - 30/01/2024, 21:08 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio (50) mengungkapkan, semrawutnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Depok adalah bentuk ketidakpatuhan para calon anggota legislatif.

Peserta pemilu bahkan terkesan membiarkan Bawaslu bertindak duluan dengan mencopot APK mereka.

"Pemilik APK tuh selalu menunggu dicopot Bawaslu, jadi peserta pemilu di Depok masih sangat tidak patuh," kata Sulastio di Kantor Bawaslu Depok, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Penertiban APK di Margonda Tidak Tuntas, Bawaslu Depok: Ada Tahap Berikutnya

Sulastio mengungkapkan, para caleg dan partai yang membuat APK justru sengaja ikut melanggar peraturan jika mereka menemukan partai lain melakukan pelanggaran.

"Jadi sebenarnya, mereka tuh kayak berkaca dari APK partai lain. Karena melihat ada yang melanggar, jadi yang lainnya tuh justru ikut melanggar. Logikanya semacam terbalik gitu," ungkap Sulastio di kantornya.

Menurut Sulastio, adapun bentuk penertiban APK langgar di Depok diawali berupa surat teguran tertulis.

Lalu nanti Bawaslu mengeluarkan pemberitahuan mengenai jadwal penertiban dan jika APK belum diangkut, Bawaslu akan mencopotnya dan dibawa untuk disita sementara.

Penertiban seperti ini yang tampaknya tidak membuat para pemilik APK itu jera.

"Jadi walaupun sudah ditertibkan oleh kami, mereka (pemilik APK) nantinya juga pasti pasang di tempat yang dilarang lagi," tambah Sulastio.

Sebagai informasi, pada Rabu (24/1/2024) lalu, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Margonda Raya.

Terdapat sekitar 300 lebih APK dicopot di sepanjang Jalan Margonda Raya dan dibawa sebagian ke kantor Bawaslu, dan kecamatan Pancoran Mas.

APK yang dicopot sebagian besar merupakan baliho besar menggunakan bambu, dan beberapa spanduk dari para caleg ataupun pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden.

"Ada mencapai 300 APK yang kami tertibkan, macam-macam yang kami bawa, tapi memang sebagian besar tuh baliho besar," ujar Sulastio di kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com