Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban APK di Margonda Tidak Tuntas, Bawaslu Depok: Ada Tahap Berikutnya

Kompas.com - 30/01/2024, 18:32 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok belum mencopot semua alat peraga kampanye yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Margonda pada Rabu (24/1/2024) lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio mengatakan, penertiban akan dilanjutkan.

"Penertiban kemarin masih bersifat parsial dan mungkin akan ada tahap berikutnya," kata Sulastio kepada Kompas.com, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Tertibkan 2.000 APK di Jaksel

Menurut pantauan Kompas.com sehari setelah penertiban, masih banyak APK yang terpasang di dekat underpass Dewi Sartika. Padahal, sesuai Pasal 70 dan 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023, lokasi tersebut tak boleh dipasangi APK.

Namun, Sulastio menuturkan, Bawaslu Depok belum sanggup menertibkan semua APK di sana.

"Sebenarnya, jika kembali ke ketentuan Pasal 70, memang APK tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus segera dibersihkan. Tapi, kami belum bisa melakukan pembersihan menyeluruh terhadap APK yang melanggar," ujar Sulastio.

"Namun, jika ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran APK, kami akan segera verifikasi pelanggaran sesuai Pasal 70, lalu segera kami tindak lanjuti," kata Sulastio.

Baca juga: Banyak APK di Jalan Raya Bogor Jakarta Timur, Warga: Katanya Mau Ditertibkan

Di samping itu, Sulastio menjelaskan, penertiban pada Rabu lalu seharusnya dilakukan di tiga ruas jalan utama, yakni Jalan Margonda Raya, Jalan Juanda, dan Jalan Arif Rahman Hakim.

Lantaran cuaca buruk, ditambah ada pelantikan dan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Bawaslu memutuskan untuk sementara hanya menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda Raya.

"Karena cuaca minggu lalu sedang tidak menentu, terus habis pelantikan dan bimtek KPPS, penertiban di tiga jalan dalam satu hari tuh tidak akan cukup," ungkap Sulastio.

Baca juga: Akhir Tragedi Bendera Parpol yang Celakakan Pengendara di Flyover Kuningan, Seluruh APK Dicopot Tanpa Perlawanan

Diketahui, terdapat sekitar 300 APK dicopot di sepanjang Jalan Margonda Raya dan dibawa ke kantor Bawaslu.

APK yang dicopot sebagian besar merupakan baliho besar yang dipasang menggunakan bambu, dan beberapa spanduk.

"Ada mencapai 300 APK yang kami tertibkan, macam-macam yang dibawa tapi memang sebagian besar tuh baliho besar," ujar Sulastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com