Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Sebabkan Tangan Korban Putus di "Flyover" Pasar Rebo

Kompas.com - 31/01/2024, 10:23 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat remaja yang terlibat tawuran di bawah Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024) dini hari.

"Para pelaku yang sudah ditangkap yakni AM (17), AP (16), RA (15), dan P (16). Otaknya, FAA, masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024).

Empat pelaku yang ditangkap merupakan anggota kelompok Enjoy Rebo. Mereka dan anggota lainnya sudah janjian untuk tawuran dengan kelompok Bhozonk.

Baca juga: Satu Remaja Tangannya Putus akibat Tawuran di Kolong Fly Over Pasar Rebo

Masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi tawuran itu, termasuk melakukan penyiksaan terhadap anggota Bhozonk berinisial DSS (17).

AM memukul lengan kanan korban dengan kayu sebanyak satu kali, sementara AP menyabet kaki DSS dengan celurit sebanyak satu kali.

Sementara RA dan P menyabet bagian belakang tubuh korban dengan celurit sebanyak satu kali.

"Alat yang digunakan saat tawuran, yaitu celurit, sudah dua yang diamankan dan menjadi barang bukti. Sisanya masih dibawa para pelaku yang kabur," kata Nicolas.

Baca juga: Nasib Tragis DS gara-gara Tawuran di Flyover Pasar Rebo, Pergelangan Tangannya Putus akibat Dibacok Sajam

Dalam tawuran itu, DSS tidak hanya menjadi korban penyiksaan oleh empat remaja yang telah diamankan.

"Tangan kanannya putus, tangan kiri hampir putus. (Keduanya) hasil tebasan dari para pelaku menggunakan celurit," ujar Nicolas.

Namun, para pelaku yang sudah diamankan bukanlah yang menyebabkan tangan DSS putus dan hampir putus.

Saat ini, jajaran Polres Metro Jakarta Timur telah menyebar anggota ke luar Jakarta.

Mereka mendapat informasi bahwa ada pelaku tawuran yang kabur ke sana. Sementara itu, FAA yang menginstruksikan Enjoy Rebo ke bawah Flyover Pasar Rebo, belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Korban Tawuran di Flyover Pasar Rebo Jalani Operasi Penyambungan Tangan

Sedangkan empat remaja yang ditangkap, mereka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Keempatnya ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Sebelumnya, DSS terlibat dalam aksi tawuran bersama puluhan remaja di bawah Flyover Pasar Rebo pada Minggu sekitar pukul 04.30 WIB.

Ia termasuk dalam salah satu dari dua kelompok remaja yang tawuran. Masing-masing kelompok juga membawa senjata tajam (sajam).

Aksi tawuran di jalur arah Cijantung ke Pasar Induk Kramatjati itu viral di media sosial melalui dua video yang beredar.

Video pertama menunjukkan puluhan remaja membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit.

Sementara itu, video kedua menunjukkan sebuah tangan yang sudah putus dan tergeletak di jalanan.

Imbas tawuran itu, tangan kanan DSS putus sementara tangan kirinya hampir putus. Kini, ia dirawat di RS Polri Kramatjati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com