Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Setoran Parkir Rp 600.000 Per Bulan di Dekat Stasiun Cakung untuk Retribusi

Kompas.com - 01/02/2024, 09:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uang Rp 600.000 yang diterima petugas dari pemilik tempat parkir di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur, merupakan retribusi.

Menurut Syafrin, retribusi Rp 600.000 itu setiap bulan disetor melalui rekening pendapatan unit pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI.

"Uangnya disetorkan sebagai pendapatan UP Perparkiran Dishub," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Dishub DKI Periksa Oknum Petugas yang Diduga Pungli di Stasiun Cakung

Syafrin mengatakan, pemilik lahan parkir tersebut menjadi binaan resmi satuan pelaksana Dishub dalam rangka pengawasan lokasi penitipan kendaraan.

"Itu berdasarkan Surat Tugas Ka UP Parkir Nomor 1518/PH 11.00 tentang Pengelola Perparkiran dan Penempatan Juru Parkir atas nama saudara Abdul Kodir," ucap Syafrin.

Syafrin menjelaskan, retribusi yang diterima petugas itu apabila penyelenggara belum mengurus perizinan parkir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) DKI sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

Perda itu mengatur apabila ada lokasi parkir dengan luas minimum lima Satuan Ruang Parkir (SRP) atau 125 meter persegi maka lokasi penyelenggaraan wajib memproses perizinan.

"Itu sesuai Pergub Nomor 102 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan. Dan sesuai butir itu, maka lokasi tersebut bisa bekerja sama ataupun menjadi lokasi binaan Dishub," kata Syafrin.

Baca juga: Halaman Rumah yang Disulap Jadi Lahan Parkir Disebut Bisa Langgar Aturan, Bagaimana Ketentuannya?

"Binaan Dishub itu diatur dalam Pergub Nomor 72 Tahun 2014 tentang Kerjasama Penyelenggaraan Parkir. Lokasi tersebut tetap harus membayar pajak sesuai ketentuan melalui Bapenda DKI Jakarta," sambung Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Kodir (42), pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur, mengaku harus membayar ke Dishub untuk meminta izin.

"Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya," ujar Kodir saat ditemui di kediamannya, Senin (29/1/2024).

Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir. Sebab, parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri.

"Padahal ini kan (parkiran motor) fasilitas pribadi. Kita kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," jelasnya.

Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.

Baca juga: Dishub DKI Sebut Warga yang Terima Uang dari Lapak Parkir di Halaman Sendiri Itu Langgar Aturan

Setiap harinya, warga asli Betawi itu mendapat penghasilan tidak kurang dari Rp 1 juta dari 150 motor yang terparkir di rumahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com