Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu karena Pakai Baju Biru, Pj Bupati Bekasi: Enggak Ada Larangan Pakai Warna Apa Saja

Kompas.com - 06/02/2024, 12:10 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menanggapi soal dirinya yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat lantaran diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam masa Pemilu 2024.

Dani dianggap tidak netral karena mengenakan baju warna biru saat menghadiri acara Gebyar Museum.

Dani menanggapinya dengan santai. Menurut dia, tidak ada atribut ataupun ajakan untuk memilih salah satu paslon dalam kegiatan itu.

"Pakai baju warna begitu saja kan enggak ada larangan, tapi enggak atribut, enggak ajakan (memilih salah satu paslon) selama acara itu," kata Dani saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Diduga Tak Netral, Pj Bupati Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam acara perayaan Hari Museum Nasional Tahun 2023 tersebut, Dani mengenakan kemeja berwarna biru kelasi dibalut dengan jas berwarna biru muda.

Kegiatan tersebut diisi dengan Bazar UMKM dari 23 kecamatan. Tersedia juga hiburan yakni, photobooth, penampilan band lokal, pembagian doorprize, dan museum night visit.

Pameran museum itu digelar selama dua hari, 1-2 Desember 2023 di Gedung Juang 45, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dani menuturkan, sampai sekarang ia belum mendapat panggilan untuk pemeriksaan berkait laporan tersebut.

"Tidak (ada panggilan) saya berkomunikasi dengan aktif. Tapi kalau misalkan dipanggil, saya siap (datang)," tandas Dani.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran netralitas Dani Ramdan.

"Benar, Kita akan kaji dulu keterpenuhan syarat formil dan materil laporan tersebut, " kata Zacky saat dihubungi Kompas. com, Senin (5/2/2024). 

Dalam laporan, nama pelapor yang tertulis Ait Maman Sumarna dari Sekjen DPD Jabar Ormas Trinusa Kota Bandung.

Baca juga: Kala Kejahatan Jalanan Merajalela, 27 Bandit Peneror Warga di Bekasi Ditangkap dalam Sebulan Terakhir

Saat dihubungi, Ait menduga Dani mengajak para ASN dan masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran pada acara Gebyar Museum di Bekasi pada 1 Desember 2023.

"Pj Dani Ramdani seolah-seolah mengajak ASN dan masyarakat menjadi tim kampanye paslon nomor 2 dengan menggunakan warna baju yang memperlihatkan keberpihakan terhadap paslon nomor 2, untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain dengan memanfaatkan jabatannya," terangnya.

Selain melaporkan ke Bawaslu Jabar, pihaknya juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Ait berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugaan pelanggaran tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com