Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Kejahatan Jalanan Merajalela, 27 Bandit Peneror Warga di Bekasi Ditangkap dalam Sebulan Terakhir

Kompas.com - 06/02/2024, 07:44 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi beserta jajaran unit Reskrim Polsek di Kabupaten Bekasi mengungkap kasus curanmor dan begal selama sebulan terakhir.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menuturkan, terdapat 22 laporan berhasil diungkap. Dari laporan tersebut, ada 30 tempat kejadian perkara (TKP).

Lima dari 30 lokasi itu merupakan kasus begal hingga satu lainnya pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Begal yang Rampas Motor dan Lukai Lansia di Bekasi

Tangkap 27 tersangka

Saufi mengatakan, dari 30 TKP itu pihaknya berhasil menangkap 27 tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi.

"Dari 30 TKP berhasil diamankan 27 tersangka curanmor (pencurian motor) dan begal," jelas Saufi di Mapolres Metro Bekasi, Senin (5/2/2024).

Adapun bandit jalanan terdiri dari 21 tersangka pencurian sepeda motor, lima tersangka begal dengan kekerasan, dan satu pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.

"Memang banyak para tersangka kasus curanmor, barang buktinya bisa dilihat banyak sekali yang kami amankan," ucap dia.

Barang bukti kejahatan tersebut di antaranya terdapat 10 sepeda motor dan tiga kunci leter T serta barbuk lain yang berkaitan dengan aksi tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap 27 Bandit Jalanan yang Resahkan Warga di Bekasi

Dua tersangka begal motor lansia

Dari kasus yang berhasil diungkap salah satunya adalah kasus begal terhadap lansia yang dilakukan oleh tersangka berinisial A dan RES. Satu tersangka lain masih buron.

Saufi menuturkan, A berperan sebagai joki. A menyediakan dan menyimpan senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban.

"Pelaku ini sebanyak tiga orang menabrak korban dari depan, kemudian korban jatuh, lalu pelaku langsung mengambil alih motor korban," tutur dia.

Saat merampas motor korban, para tersangka juga melukai korban dengan senjata tajam celurit dan parang.

"Korban mengalami luka robek di lengan kiri akibat terkena senjata tajam pada pergelangan lengan kiri," papar Saufi.

Baca juga: Marak Tawuran, Kapolres Jaktim Imbau Orangtua Awasi Anak-anak Menjelang Hari Libur

Selain itu, tiga tersangka juga mengambil barang berharga milik korban, ponsel dan surat-surat berharga.

Atas perbuatannya, A dan RES disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com