Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Berlibur ke Malaysia, Bandar Judi "Online" di Matraman Ditangkap di Pesawat

Kompas.com - 08/02/2024, 11:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh orang yang terlibat dalam dugaan judi online ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Para pelaku tersebut adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).

Berdasarkan penelusuran polisi, tiga dari 10 orang terduga pelaku itu merupakan seorang bandar yang mengendalikan judi online itu, yaitu BER, ALM, dan FD.

"Mereka berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Modus Judi Online di Matraman, Pelaku Sebar Permainan ke Grup Facebook demi Dapat Uang Rp 30.000

Dengan begitu, polisi melakukan pengejaran setelah mengecek manifes penumpang dan berkoordinasi dengan pihak bandara.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD, yang pada saat itu sedang berada di dalam pesawat Airasia tujuan Malaysia,” imbuh Nicolas.

Penangkapan tiga orang bandar itu berdasarkan pernyataan tujuh tersangka lain yang lebih dulu ditangkap pada Minggu (4/2/2024).

Awal mula kasus terungkap

Adapun penangkapan para pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa sebuah kos-kosan yang berlokasi di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat permainan judi online.

Oleh karena itu, polisi memantau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut selama dua pekan serta mencari tahu siapa saja pelaku yang sering berada di lokasi ini.

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Terkait Kasus Judi Online di Kos-kosan Matraman

Pada Minggu (4/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap enam orang tersangka, yakni SN, AH, RMAI, SQ, APU, dan YY, di lantai 2 kos-kosan daerah Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi melakukan pengembangan dan bergerak ke kos-kosan di daerah Kayu Manis.

“(Di kos-kosan Kayu Manis) Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pelaku dengan inisial AGS,” kata Nicolas.

Dari hasil interogasi dan pengecekan ponsel AGS, polisi mengendus keberadaan tiga orang bandar judi tersebut.

Modus

Dalam kasus ini, modus operandi para tersangka mengunggah permainan yang memiliki taruhan ke grup-grup Facebook.

Bagi calon pemain yang tergiur, mereka akan mengirim pesan ke akun Facebook yang mengunggah permainan tersebut.

Baca juga: Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

Halaman:


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com