Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Tamara Tyasmara, Tak Sangka Kekasihnya Tenggelamkan Sang Anak...

Kompas.com - 09/02/2024, 20:20 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Tyasmara menitikkan air mata setelah sang kekasih, yakni YA, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian putranya, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Dante meninggal dunia di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

"Ya alhamdulillah sekarang pelaku sudah ditangkap. Dari kemarin kami diam saja bukan berarti aku enggak ngapa-ngapain," kata Tamara di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Kekasih Tamara Tyasmara Terancam Hukuman Mati

Dengan berurai air mata, Tamara kemudian membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya soal mengabaikan kasus Dante.

Padahal, ia telah memenuhi panggilan penyidik untuk mengungkap kematian putra semata wayangnya itu.

"Aku juga tadi sudah lihat (rekaman) CCTV-nya dari awal sampai akhir. Enggak mungkinlah aku tega, aku diam saja. Anak aku meninggal lho, bukan koma, bukan cuma sakit," ucap Tamara.

Dia mengaku tak banyak bicara terkait kasus kematian Dante lantaran menginginkan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan lancar.

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik untuk Ungkap Penyebab Kematian Anak Tamara Tyasmara

Tamara pun tak menyangka bahwa YA yang dipacarinya itu justru menewaskan sang anak.

"Enggak mungkin ada yang menyangka. Jadi sekarang kami mau tahu apa motifnya," tutur dia.

Adapun penyidik telah menetapkan YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante, Jumat pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra berujar, penetapan tersangka didasarkan pada bukti forensik digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.

"Di dalam rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ungkap Wira.

Baca juga: Kekasih Tamara Tyasmara 12 Kali Benamkan Dante di Kolam Renang

Kendati demikian, Wira belum membeberkan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Ia memastikan, polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli, untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," papar Wira.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com