Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tawuran di Depok yang Tewaskan 1 Orang Dijerat Pasal Pembunuhan

Kompas.com - 10/02/2024, 17:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi menjerat MZB (16), pelaku tawuran di Cipayung, Depok, yang menewaskan pelajar berinisial CSP (15), dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan.

“Pasal 338 KUHP,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).

Adapun Pasal 338 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling 15 belas tahun”.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Cipayung Depok yang Tewaskan Seorang Remaja

Arya menjelaskan, Polres Metro Depok menjerat MZB dengan Pasal 338 KUHP karena pelaku sengaja membunuh korban.

“Jadi, alasannya adalah karena pelaku secara sengaja menghilangkan nyawa korban dengan menggunakan benda tajam (celurit),” ungkap Arya.

Polres Metro Depok tetap menahan MZB meski pelaku berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

“Jadi, tersangka tetap ditahan. Hanya saja, masa penahanannya lebih pendek dari pelaku kejahatan yang sudah dewasa,” tutur Arya.

Baca juga: Tawuran di Depok Tewaskan 1 Orang, Pelaku Mengaku Hanya Cari Kesenangan dan Sensasi

Arya mengungkapkan bahwa pelaku hanyalah mencari kesenangan dan sensasi.

“Motifnya mencari kesenangan dan sensasi agar nama sekolah menjadi terkenal,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, tawuran terjadi di Jalan Raya Cipayung, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok, pada Kamis (8/2/2024) pukul 17.30 WIB.

Dalam tawuran tersebut, MZB mengayunkan celurit yang dia bawa ke arah bahu, perut, dan badan CSP.

“Setelah itu, (pelaku) membubarkan diri dari TKP karena CSP terkena bacokan dan diketahui ada usus yang keluar. Maka akhirnya oleh teman, korban dibawa ke RS Citama Depok,” ujar Arya.

Hanya saja, nyawa CSP tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada pukul 21.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com