JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan perundungan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, ramai dibicarakan di jagat maya, khususnya di akun media sosial X.
Dalam utas yang disebarkan oleh pemilik akun @BosPurwa mengatakan adanya seorang anak yang dipukuli belasan seniornya hingga masuk rumah sakit.
"Mereka anak-anak pesohor. Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!" tulis akun X @BosPurwa, Minggu (18/2/2024).
Cuitan tersebut telah disaksikan setidaknya 4,3 juta kali hingga Senin (19/2/2024) sore.
Izin pak Kapolri @ListyoSigitP
— King Purwa (@BosPurwa) February 19, 2024
Cc @DivHumas_Polri @_poldabanten
Mohon dilakukan "pendalaman" https://t.co/M6uMk35bh9 pic.twitter.com/tUX0IpeCdw
Baca juga: Polisi Turun Tangan Selidiki Bullying Pelajar oleh Geng Tai di Sekolah Swasta Serpong
Di sisi lain, @BosPurwa juga mengunggah ulang foto akun Instagram yang diduga milik orangtua korban kekerasan.
Akun tersebut menceritakan penrundungan yang dialami anaknya sejak 2 Februari lalu. Bahkan, pelaku tak segan mengancam akan menyakiti adik korban.
Informasi adanya kekerasan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Metro) Tangerang Selatan Ajun Komisaris (AKP) Alvino Cahyadi.
Namun, Alvino tak merinci siapa pelaku dan korban atas perundungan tersebut. Menurut Alvino, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti kepolisian.
"Proses hukum sedang berjalan," ucap Alvino, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Menelusuri Dugaan Perundungan Geng Tai di Binus School Serpong
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Tangerang Selatan Inspektur Satu (Iptu) Wendi Afrianto juga mengatakan telah menerima laporan dari korban.
"Iya benar sedang lidik. LP (laporan) sudah masuk ke Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Tangsel," ucap Wendi, Senin.
Menurut Wendi, kepolisian telah menyelidiki peristiwa itu dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Kasus tersebut, kata dia, masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucap Wendi singkat.
Berdasarkan informasi akun @BosPurwa, diduga ada 40 orang yang terlibat. Mereka mendapat sanksi berupa skorsing hingga dikeluarkan atau drop out.
Baca juga: Cegah Perundungan, 2.254 Sekolah di Kabupaten Bekasi Bentuk Satgas TPPK
Berdasarkan informasi dari akun yang mengeklaim sebagai orangtua korban, perundungan terjadi hingga mendekati waktu pemilihan umum (pemilu).