Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sebut Surat Suara di TPS 147 Sunter Jaya Bukan Tertukar, tetapi Ada Kekeliruan

Kompas.com - 24/02/2024, 13:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membantah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 147 Kelurahan Sunter Jaya, Jakarta Utara, tertunda karena surat suara calon anggota legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta tertukar.

Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, ada kekeliruan terkait logistik surat suara di TPS 147.

Namun, ia tak menjelaskan kekeliruan yang dimaksud.

Baca juga: Antusias Warga Sunter Jaya Ikut Pemungutan Suara Lanjutan meski Hasil Real Count Sudah Terlihat

"Iya, bukan tertukar lebih tepatnya kekeliruan logistik surat suara, sudah diketahui di awal pencoblosan dan langsung dilakukan penggantian," ujar Dody saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Dody mengatakan, pemilih yang sudah terlanjur mencoblos surat suara yang keliru itu diminta mengulang dari awal.

"Dan sudah menggunakan surat suara yang benar. Saat ini proses pemungutan suara telah berlangsung sesuai ketentuan dan berjalan lancar," ucap Dody.

Sebelumnya, Komisioner KPU Jakarta Utara Divisi Teknis Ibnu Affan menjelaskan, TPS 147 masuk ke wilayah daerah pemilih (Dapil) III, yakni Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan.

Kendati demikian, 18 pemilih di TPS 147 terlanjur menggunakan hak suaranya dengan mencoblos surat suara Dapil II, yaitu Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading.

Baca juga: Ada Insiden Surat Suara Tertukar, Pemungutan Suara Lanjutan di TPS 147 Sunter Jaya Sempat Tertunda

“Ada 18 pemilih yang sudah terlanjut mencoblos, tapi surat suaranya tertukar. Harusnya, itu (yang tertukar adalah) surat suara di daerah pemilih (Dapil) II, yakni Cilincing, Koja, Kelapa Gading,” kata Affan saat ditemui di TPS 147, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu.

Sebagai informasi, ada 18 TPS di Kelurahan Pegangsaan dan Sunter Jaya, menggelar Pemilu susulan karena logistik untuk penyelenggaraan sebelumnya rusak terdampak banjir.

Sejumlah TPS di Jakarta Utara yang harus menggelar Pemilu susulan dengan rinciannya, lima TPS berada di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading dan 13 TPS di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok.

Mekanisme pemilu susulan ini diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu susulan untuk wilayah terdampak bencana alam.

Sementara, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara mengatur bahwa pemilu susulan paling lambat digelar 10 hari setelah pemungutan suara. Hal itu diatur dalam Pasal 112.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com