Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Real Count" Pileg DPRD DKI Data 51,61 Persen: PKS Unggul Sementara di Jakarta

Kompas.com - 27/02/2024, 09:24 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) PKS unggul sementara dalam perolehan suara Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta 2024. Di posisi kedua hingga keempat terdapat PDI-P, Gerindra dan Nasdem.

Data tersebut berdasarkan hasil real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hingga Selasa (27/2/2024) pukul 08.15 WIB, total suara yang masuk sebesar 51,61 persen atau dari 15.877 tempat pemungutan suara (TPS) di Jakarta. Total TPS di Ibu Kota sendiri berjumlah 30.766.

PKS saat ini tercatat memperoleh suara tertinggi yakni 16,61 persen. Kemudian PDI-P dengan perolehan sementara sebesar 14,25 persen.

Baca juga: Sirekap Pileg KPU Data 64,92 Persen: PDI-P 16,44 Persen, Golkar 15,07 Persen

Selain kedua partai tersebut, Gerindra yang menduduki posisi ketiga sementara ini sudah memperoleh suara 12,21 persen. Keempat adalah Nasdem dengan perolehan suara 8,44 persen.

Berikut daftar sementara perolehan suara Pileg 2024 untuk wilayah DKI Jakarta:

1. PKB: 7,18 persen

2. Partai Gerindra: 12,21 persen

3. PDI-P: 14,25 persen

4. Golkar: 8,35 persen

5. Partai Nasdem: 8,44 persen

6. Partai Buruh: 1,21 persen

7. Partai Gelora: 1,99 persen

8. PKS: 16,61 persen

9. PKN: 0,45 persen

Baca juga: Nasdem Jakarta Dukung Ahmad Sahroni Maju Pilgub DKI

10. Partai Hanura: 0,59 persen

11. Partai Garuda: 0,33 persen

12. PAN: 7,43 persen

13. PBB: 0,38 persen

14. Partai Demokrat: 7,17 persen

15. PSI: 8,07 persen

16. Perindo: 2,78 persen

17. PPP: 2,51 persen

18. Partai Ummat: 1,05 persen

Sebagai informasi, data yang tersaji di dalam situs web KPU bukanlah hasil resmi penghitungan suara. Data ini adalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan KPU.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara di setiap tingkatan.

Baca juga: Mulai Panasnya Bursa Pilgub DKI: Baliho Ridwan Kamil, Map Kuning Ahmed Zaki, dan Wangsit Sahroni

KPU RI melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (15/2/2024) hingga Rabu (20/3/2024).

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com