Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berhenti Usut Dugaan Caleg Gerindra Bagi-bagi Uang, Bawaslu Depok: Beda Pandangan dan Makan Waktu

Kompas.com - 27/02/2024, 10:38 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok Sulastio (50) mengungkap alasan dihentikannya upaya pengusutan dugaan caleg Gerindra Haposan Paulus Batubara bagi-bagi uang saat kampanye.

Kata dia, perbedaan cara pandang dengan penyidik yang memakan waktu menjadi perkaranya.

"Cara pandang terkait unsur tindak pidana pemilu juga memakan waktu," ungkap Sulastio kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Sulastio menyebutkan salah satu keterangan yang diminta untuk dikaji ulang yaitu mengenai status orang penerima uang tersebut.

Namun, karena aktivitas pembagian uang oleh terlapor terjadi sebelum kegiatan kampanye dimulai, hal ini kemudian menjadi pertimbangan apakah penerima uang masih dapat dikategorikan sebagai peserta kampanye.

Baca juga: Kehabisan Waktu, Bawaslu Depok Hentikan Perkara Dugaan Caleg Gerindra Bagi-bagi Uang Saat Kampanye

"Menurut kami (Bawaslu) iya, karena terlapor hadir dalam kegiatan tersebut untuk kampanye. Begitu pula para penerima uang yang juga hadir di sana untuk menghadiri kampanye," jelas Sulastio.

Akan tetapi, Sulasti belum dapat menjamin bahwa penyidik juga berpendapat hal yang sama terkait itu.

Selain itu, Sulastio mengungkapkan beberapa bahan atau argumen lainnya yang juga diminta penyidik.

"Keterangan ahli belum sesuai, lalu motif sebenarnya dari pelaku yang membagikan uang Rp 5.000," ungkap Sulastio.

Baca juga: Dituduh Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra Depok: Buat Ibu-ibu Jajan Cilok

Proses pengumpulan argumen yang belum tuntas dikerjakan Bawaslu selama 14 hari kerja akhirnya berakhir pada Jumat (23/2/2024) kemarin.

"Jadi bukan dihentikan, tapi kami kehabisan waktu untuk menyiapkan argumen dan keterangan sesuai permintaan penyidik," tutur Sulastio.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di internet menayangkan seorang calon anggota legislatif (caleg) Dapil Jawa Barat VI Haposan Paulus Batubara membagikan uang ke sejumlah ibu dalam agenda kampanye hari itu.

Ibu-ibu yang tertangkap kamera juga terlihat senang dan antusias saat menerima uang senilai Rp 5.000 tersebut.

Kata Haposan, pembagian uang itu hanya diperuntukkan membeli cilok bagi ibu-ibu yang hadir di lokasi.

"Mereka cerita belum makan pagi, terus di sana panas antre sembako, jadi saya secara spontan ada tukang cilok di sana, ya saya kasih uang lembaran Rp 5.000 biar mereka bisa makan, sesederhana itu," jelas Haposan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Dari data Bawaslu, jumlah uang yang dikeluarkan Haposan dalam perkara ini mencapai Rp 300.000.

"Dari keterangan yang menerima, yang memberi, dan yang tampak sekilas dari video itu senilai Rp 5.000 dan dibagikan hingga menghabiskan Rp 300.000," tutur Sulastio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com