“Ini pengakuan di saat si pelaku sudah tertangkap. Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” jelas Lina, Selasa (27/2/2024).
DZ dengan brutal langsung memukul AZA. Bahkan, korban sempat meminta ampun kepada sang paman.
“Daripada ramai, kata si pelaku (saat diinterogasi polisi), dihajar anak saya pakai meja. Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” papar Lina melanjutkan.
Meski begitu, Lina membenarkan bahwa DZ mempunyai utang senilai Rp 300.000. Tetapi, dia memastikan tidak pernah menagih secara kasar terhadap pelaku.
“Saya enggak pernah tuh menagih kasar sama dia. Kalau tagih, ya wajar, tagih saja. Tapi, saya enggak pernah tagih kasar sama dia, enggak pernah ngomong kata-kata kasar,” ucap Lina
Baca juga: Soal Motif Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Polisi dan Ibu Korban Beda Pernyataan
Ia berharap agar kakak kandungnya dihukum mati karena membunuh AZA. Lina merasa sakit hati karena kakak kandungnya itu malah menjadi pelaku pembunuhan.
“Iya sih, walaupun dia saudara kandung, tapi dia juga tega kan sama anak saya. Jadi, ya sudah, kalau misalnya sekarang bisa dihukum mati, ya dihukum,” imbuhnya.
Meski begitu, dia tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.