Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Kejam Paman di Tanjung Priok, Bunuh Keponakan Pakai Bangku lalu Bakar Rumah

Kompas.com - 28/02/2024, 08:53 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang paman berinsial DZ (53) tega membunuh keponakannya, AZA (15), di rumah rumah kontrakan, Jalan Cempaka, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (2/2/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Idris menjelaskan, pembunuhan berawal saat pelaku mendatangi rumah orangtua korban. Kala itu, DZ menanyakan keberadaan adiknya yang merupakan ibu korban. Namun, adiknya tak berada di lokasi kejadian.

"Jadi setelah sampai sana, mungkin karena dia sakit hati di sana ia melihat ada kursi dan anak korban sedang belajar saat itu. Diambil kursinya, dipukulkan kepada anak itu," ungkap Idris dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).

Idris mengatakan, DZ kemudian sengaja membakar rumah kontrakan tersebut untuk menutupi jejak kejahatannya.

Baca juga: Sakit Hati Ditagih Utang, Paman Bunuh Keponakan Lalu Bakar Rumah Korban di Tanjung Priok

"Dia melihat di sana ada kompor, kemudian diambil kain dan benda-benda mudah terbakar," ujar Idris.

"Kemudian (kompor) dinyalakan sehingga bagi dia itu dianggap mengalihkan, bahwa itu (seolah-olah) terjadi kebakaran," tambah dia.

Para tetangga yang melihat kepulan asap lantas membantu memadamkan api. Sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sulianti Saroso.

Hendak melarikan diri

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menyebutkan polisi mencurigai adanya indikasi pembunuhan dalam kasus kematian AZA.

"Berdasarkan fakta-fakta temuan di TKP, baik itu di rumah sakit maupun di rumah, ada kecurigaan dari penyidik bahwa kematian tersebut bukan disebabkan karena kebakaran," ucap Nazirwan.

Baca juga: Siasat Paman Agar Tak Ketahuan Bunuh Keponakannya di Tanjung Priok: Taruh Lap Dekat Kompor yang Menyala

Bergegas, penyidik menangkap DZ yang hendak menumpangi kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Sudimara. Menurut Nazirwan, pelaku hendak kabur dengan menumpangi KRL menuju Stasiun Rangkas Bitung.

Motif sakit hati

Kepada polisi, DZ mengaku sakit hati usai ditagih utang sebesar Rp 300.000. Sehingga dia mendatangi rumah sang adik. DZ memukul kepala AZA menggunakan kursi, hingga korban tidak sadarkan diri.

"Menurut keterangan dari tersangka, dia melakukannya lima kali sehingga (korban) tidak sadarkan diri," beber Idris.

Baca juga: Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Pelaku Pukul Kepala Korban Pakai Bangku

Korban diketahui telah meninggal dunia saat berada di rumah sakit. AZA mengalami luka berat di kepala dan telinga bagian belakang. Kini, polisi masih menunggu hasil visum untuk mengetahui luka pada tubuh AZA.

Atas perbuatannya, tersangka DZ dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 80 ayat 3 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Bantah pembunuhan karena utang

Ditemui secara terpisah, Lina Marlina (47), ibu AZA, membantah anaknya dibunuh DZ akibat utang. Lina menyampaikan bahwa AZA memergoki pelaku mengambil handphone miliknya.

“Ini pengakuan di saat si pelaku sudah tertangkap. Saya juga dapat dari pihak kepolisian, makanya saya bisa ungkapkan ini. Dia (pelaku) bilang, anak saya lagi belajar, diambil handphone-nya, ketahuan sama anak saya,” jelas Lina, Selasa (27/2/2024).

DZ dengan brutal langsung memukul AZA. Bahkan, korban sempat meminta ampun kepada sang paman.

Baca juga: Kronologi Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Pelaku Hantam Korban Pakai Meja Usai Ketahuan Ambil Ponsel

“Daripada ramai, kata si pelaku (saat diinterogasi polisi), dihajar anak saya pakai meja. Dihajar sampai dua kali, anak saya tertelungkup, anak saya bilang, 'ampun om, ampun om', dihajar lagi tiga kali. Jadi, sampai lima kali anak saya dihajar,” papar Lina melanjutkan.

Meski begitu, Lina membenarkan bahwa DZ mempunyai utang senilai Rp 300.000. Tetapi, dia memastikan tidak pernah menagih secara kasar terhadap pelaku.

“Saya enggak pernah tuh menagih kasar sama dia. Kalau tagih, ya wajar, tagih saja. Tapi, saya enggak pernah tagih kasar sama dia, enggak pernah ngomong kata-kata kasar,” ucap Lina

Baca juga: Soal Motif Paman Bunuh Keponakan di Tanjung Priok, Polisi dan Ibu Korban Beda Pernyataan

Ia berharap agar kakak kandungnya dihukum mati karena membunuh AZA. Lina merasa sakit hati karena kakak kandungnya itu malah menjadi pelaku pembunuhan.

“Iya sih, walaupun dia saudara kandung, tapi dia juga tega kan sama anak saya. Jadi, ya sudah, kalau misalnya sekarang bisa dihukum mati, ya dihukum,” imbuhnya.

Meski begitu, dia tetap menyerahkan proses hukum terhadap pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com