"Jualnya itu lewat COD Facebook, makanya ini sedang kami dalami. Masih kami selidiki untuk proses kejar, yang jual atas nama si pelaku Andra," ujar Gurnald.
Andra menjual motor korban merek Honda Beat seharga Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.
Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan keberadaan motor korban.
"Motor pelaku sudah kami amankan, kami masih menelusuri kendaraan hasil pencuriannya dari korban karena sudah berpindah tempat," tutur dia.
Baca juga: Kabur ke Kampung Halaman, Maling Motor yang Seret Wanita hingga 150 Meter Ditangkap di Indramayu
Saat kejadian, Andra sempat menendang korban. Oleh karena itu, korban akhirnya terjatuh di underpass Cibitung setelah terseret 150 meter.
"Memang ada tindakan kekerasan, pelaku menendang korban hingga lepas," kata Saufi.
Saufi menuturkan, pelaku sengaja melakukan hal tersebut agar bisa kabur menghindari amukan massa.
Andra pun mengakui perbuatannya. Alasannya melakukan hal itu karena takut dipukuli warga sekitar.
"(Tega) karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," ujar Andra.
Andra tahu Indah terseret di belakang karena memegangi besi di dudukan motor. Namun, dia tidak menghentikan laju motor yang dicurinya.
Baca juga: Kronologi Wanita di Bekasi Terseret 150 Meter demi Pertahankan Motor dari Maling
"Iya tahu, sempat mau berhenti cuma agak takut, bingung jadinya, ya sudah," ujar dia.
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.