BEKASI, KOMPAS.com - Maling motor yang menyeret seorang wanita bernama Indah (26) akhirnya tertangkap setelah lima hari usai kejadian.
Indah yang bekerja di tempat kursus setir mobil terseret sejauh 150 meter demi menyelamatkan motor pelanggannya dari maling, Selasa (27/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di tempat kerjanya di Jalan Bosih Raya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 10.45 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Andra (29) dan Agus (23).
Andra sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia ditangkap di Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024) pukul 02.30 WIB.
"(Kabur) ke rumah dia (di Indramayu). Waktu penangkapan, waktu penggerebekan itu juga bersama RW, didampingi RW setempat," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cikarang Barat Kompol Gurnald dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/3/2024).
Dalam melancarkan aksi pencuriannya, Andra dibantu oleh rekannya, Agus. Pemuda itu dibekuk polisi di Jatiasih, Kota Bekasi, pada hari yang sama pukul 08.00 WIB.
"Mereka enggak kabur berdua, masing-masing, langsung mencar. Andra sendiri (ke Indramayu), satu lagi juga sendiri," imbuh Gurnald.
Baca juga: Maling Motor Seret Wanita di Underpass Cibitung, Pelaku: Takut Dipukuli Warga
Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar (AKBP) Saufi Salamun mengatakan, dua pelaku berbagi peran masing-masing.
Andra merupakan eksekutor. Dia yang membawa motor korban hingga membuat Indah terseret sampai underpass Cibitung.
"Pelaku utama ini Andra. Jadi pelaku ini merupakan orang yang mengambil motor korban di mana kejadiannya itu korban terseret 150 meter," ujar dia.
Sementara Agus mengendarai sepeda motor pelaku Andra. Dia berjalan di depan Andra.
"Agus ini rekan Andra. Jadi, sebelum melakukan aksinya, mereka berdua muter mencari korban. Agus ini yang bawa motor," ucap dia.
Baca juga: Takut Diamuk Massa, Maling Motor yang Seret Wanita Sejauh 150 Meter Tendang Korban Sampai Terjatuh
Kepada polisi, Andra menjual motor korban lewat sistem pembayaran cash on delivery (COD) melalui media sosial Facebook.
"Jualnya itu lewat COD Facebook, makanya ini sedang kami dalami. Masih kami selidiki untuk proses kejar, yang jual atas nama si pelaku Andra," ujar Gurnald.
Andra menjual motor korban merek Honda Beat seharga Rp 4 juta sampai Rp 5 juta.
Polisi akan mengembangkan kasus ini untuk menemukan keberadaan motor korban.
"Motor pelaku sudah kami amankan, kami masih menelusuri kendaraan hasil pencuriannya dari korban karena sudah berpindah tempat," tutur dia.
Baca juga: Kabur ke Kampung Halaman, Maling Motor yang Seret Wanita hingga 150 Meter Ditangkap di Indramayu
Saat kejadian, Andra sempat menendang korban. Oleh karena itu, korban akhirnya terjatuh di underpass Cibitung setelah terseret 150 meter.
"Memang ada tindakan kekerasan, pelaku menendang korban hingga lepas," kata Saufi.
Saufi menuturkan, pelaku sengaja melakukan hal tersebut agar bisa kabur menghindari amukan massa.
Andra pun mengakui perbuatannya. Alasannya melakukan hal itu karena takut dipukuli warga sekitar.
"(Tega) karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," ujar Andra.
Andra tahu Indah terseret di belakang karena memegangi besi di dudukan motor. Namun, dia tidak menghentikan laju motor yang dicurinya.
Baca juga: Kronologi Wanita di Bekasi Terseret 150 Meter demi Pertahankan Motor dari Maling
"Iya tahu, sempat mau berhenti cuma agak takut, bingung jadinya, ya sudah," ujar dia.
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.