JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisal ETH (72) sejak awal membantah telah melecehkan dua staf kampusnya, RZ (42) dan DF.
ETH pun telah beberapa kali memenuhi panggilan Kepolisian Daearah (Polda) Metro Jaya. Ia membantah tudingan mencium pipi maupun memegang area sensitif korban.
Teranyar, ETH kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (5/3/2024). Setidaknya, ada 32 pertanyaan yang diutarakan pada ETH soal kasusnya.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied diperiksa atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap mantan staf kampusnya, DF, Selasa (5/3/2024).
Ia memastikan kliennya siap menghadapi serangkaian pemeriksaan. Bahkan, Faizal mengeklaim punya bukti untuk membantah tuduhan tersebut.
"Kami siap, kami bawa bukti-bukti yang cukup baik untuk bisa mengklarifikasi dan bisa menjelaskan kasus yang diduga kepada Prof (ETH), agar bisa terang-benderang," ujar Faizal, Selasa.
Namun, ia tak menyampaikan bukti apa saja yang bakal diberikan kepada penyelidik dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.
ETH juga dilaporkan oleh staf kampusnya, yakni RZ, dengan kasus serupa. Dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi pada Februari 2023.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila ke Stafnya
Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ETH terhadap dua staf kampus, yakni RZ (42) dan DF.
"Laporan saudari RZ ada sembilan saksi, (antara lain) pelapor atau korban, kemudian tujuh saksi ditambah terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Rabu (5/3/2024).
Polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF. Ade menyebut, DF juga telah diperiksa atas laporan tersebut.
"Perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan empat saksi lainnya," ungkap Ade.
"Ke depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sekretaris dari terlapor," tambah dia.
Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Melawan, Bantah Lecehkan Staf dan Ambil Langkah Hukum
Menurut ETH, tuduhan itu sengaja dimunculkan bertepatan dengan pemilihan rektor baru. Tuduhan itu disebut politisasi menjelang pemilihan rektor baru.
Namun, ia tak membeberkan siapa dalang di balik munculnya isu dugaan pelecehan seksual tersebut. ETH mengaku telah diberitahu yayasan bahwa dirinya siap kembali menjabat sebagai rektor.
"Mungkin hanya saya yang sudah siap sampai di sini. Yang lain mungkin enggak kepikir. Jadi kalau saya terpilih, besok saya sudah tahu harus berbuat apa," jelas ETH.
"Saya tahu setiap orang di Universitas Pancasila. Saya tahu siapa yang hebat, siapa yang pintar. Tetapi juga siapa yang culas," imbuhnya.
Adapun ETH telah menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila selama 13 tahun. Ia meyakini telah menjadi target utama dengan motif persaingan dalam pemilihan rektor.
ETH bakal mengambil langkah hukum usai dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap RZ dan DF.
"Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela kepentingan klien kami. Apa yang kami lakukan, bisa ditunggu beberapa hari ke depan," terang Faizal, Jumat (1/3/2/2024).
Upaya hukum dilakukan, untuk mengembalikan harkat dan martabat sang klien. Namun, Faizal tak memerinci upaya hukum apa yang akan diambil tim kuasa hukumnya terhadap pelapor.
"Apa yang kami siapkan mohon rekan-rekan tunggu beberapa hari lagi. Tujuannya untuk mengembalikan harkat martabat klien kami, sebagaimana sebelum terjadi kasus tersebut," sebutnya.
Kini, ia menyerahkan proses hukum itu kepada pihak kepolisian.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023.
Pada bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila.
Sementara dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. D pun mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan bahwa kasus setahun lalu baru dilaporkan lantaran korban merasa ketakutan.
Ia membeberkan, kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, sang rektor perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.
Saat RZ sedang mencatat, tiba-tiba ETH mencium korban. RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Baca juga: Ada Dua Laporan Korban Pelecehan, Polisi Bakal Periksa Lagi Rektor Universitas Pancasila
Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah ETH disebut melecehkan RZ.
Amanda tak memerinci terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH terhadap D.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sedangkan D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
(Tim Redaksi : Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.