Dalam hasil uji riksa tersebut, disebutkan bahwa eskalator menuju peron 11 dan 12 telah sesuai standar.
“Untuk hasil uji riksa sudah keluar, secara fungsi dan keselamatan disampaikan bahwa eskalator sudah sesuai standar,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Jakarta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Ferdian Suryo saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2024).
Baca juga: Aturan Buka Puasa di KRL, LRT, MRT dan Transjakarta
Adapun eskalator menuju peron 11 dan 12 sempat terjadi anomali, dimana eskalator mendadak berbalik arah ketika digunakan penumpang pada 21 Februari 2024.
Setelah peristiwa itu, PT KAI Commuter Indonesia (KCI) langsung menonaktifkan eskalator untuk dilakukan perbaikan dan pemeriksaan.
DJKA lantas mengambil alih dan melakukan perbaikan.
Perbaikan eskalator lalu dinyatakan selesaj pada 3 Maret 2024.
Kemudian, DJKA meminta PJK3 untuk menguji kelayakan eskalator dan hasilnya eskalator boleh difungsikan kembali Sejak 10 Maret 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.