Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Prostitusi "Online" Eksklusif di Bogor, Korbannya dari Selebgram hingga Putri Budaya

Kompas.com - 14/03/2024, 07:30 WIB
Larissa Huda

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor membongkar pratikk prostitusi daring atau online di Bogor dengan keuntungan ratusan juta rupiah.

Muncikari berinisial DTP (27) ditangkap di hotel kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada akhir Februari 2024.

Menurut Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar (Kombes) Bismo Teguh Prakoso, muncikari menjaring korbannya melalui di media sosial Whatsapp.

Baca juga: Polisi: Mucikari Prostitusi Online di Bogor Raup Untung hingga Rp 300 Juta

"Setelah terjadi kesepakatan, muncikari mengantarkan wanita atau korban ke hotel, kemudian dia menunggu di hotel,” ucap Bismo kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).

Keuntungan capai Rp 300 juta

Dari hasil pemeriksaan, Bismo menjelaskan, pelaku sudah menjalani bisnis haram tersebut sejak 2019 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

“Dari 2019-2024 mendapatkan keuntungan Rp 200-300 juta untuk membiayai gaya hidupnya,” ujar Bismo.

Adapun pelaku menerapkan tarif yang berbeda-beda bagi setiap konsumen yang berasal dari kalangan menengah atas.

Untuk menemani minum, tarif yang harus dibayar sebesar Rp 1.000.000. Dari situ, pelaku mendapatkan komisi Rp 300.000-500.000.

Baca juga: Bekas Kawasan Prostitusi Gang Royal Penuh dengan Tumpukan Puing dan Sampah

Untuk sekali kencan short time (durasi singkat), pelanggan dipatok tarif sebesar Rp 3.000.000 hingga Rp 15.000.000 dengan komisi pelaku Rp 1.000.000.

Sedangkan untuk kencan berdurasi panjang (long time) dipatok sebesar Rp10.000.000 hingga Rp 30.000.000 dengan komisi pelaku mencapai Rp 5.000.000 sampai Rp 10.000.000.

Ada 20 korban

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Komisaris Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku memiliki puluhan wanita yang menjadi korban praktik prostitusi.

Puluhan wanita tersebut memiliki profesi yang berbeda-beda, seperti selebgram, caddy, hingga mantan pramugari.

Di antara korban-korban yang dijajakan muncikari berinisial DT (27) tersebut, salah satunya ada yang menyandang gelar sebagai Putri Budaya.

"Jadi, ada 20 wanita terjebak dalam kelompok ini dan jadi korban,” kata Luthfi.

Baca juga: Pemkot Jakut Akan Pulangkan Para Pekerja Hiburan Malam dan Prostitusi ke Kampung Halaman

Target konsumen menengah atas

Dalam aksinya, ucap Lutfhi, pelaku menjual korbannya kepada pria hidung belang secara eksklusif.

Pelaku menawarkan para korban melalui Whatsapp kepada konsumennya yang berasal dari kalangan menengah atas.

“Jadi untuk modusnya tidak semua orang punya akses ke tersangka ini," ucap Luthfi.

"Dia harus kenal dulu secara eksklusif, kemudian ditawarkan menggunakan platform media WhatsApp," kata Luthfi lagi.

Dengan modus demikian, pelaku menerapkan tarif berbeda bagi setiap konsumen.

Perempuan usia dewasa itu dikirim pelaku ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan dan menjajakan diri lewat pelaku karena motif ekonomi.

Akibat perbuatannya, pelaku DTP dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

(Tim Redaksi : Ruby Rachmadina, Ramdhan Triyadi Bempah, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com