Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Kaji Laporan Demokrat soal Dugaan Penggelembungan Suara di Jakut

Kompas.com - 14/03/2024, 18:29 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, laporan Partai Demokrat atas dugaan penggelembungan suara di Jakarta Utara hingga saat ini masih dalam proses pengkajian.

Ia menyampaikan, Bawaslu DKI Jakarta baru menerima laporan tersebut Rabu (13/3/2024) kemarin sore.

"Laporan resmi baru masuk kemarin sore," ucap Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Karena laporan tersebut baru masuk, maka Bawaslu DKI Jakarta baru melakukan proses pengkajian awal.

"Masih dalam proses kajian awal," ucap Benny.

Baca juga: Bawaslu Jaksel: Kasus Politik Uang oleh Dua Caleg Partai Demokrat Tidak Cukup Bukti

Ia melanjutkan, sebagian besar laporan yang masuk berkait dugaan manipulasi suara.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menduga adanya penggelembungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang ada di Jakarta Utara.

Usman, saksi Partai Demokrat juga sudah menyodorkan bukti lengkap dugaan penggelembungan suara itu ke Bawaslu.

Adapun bukti yang dilampirkan dalam laporan itu adalah C1 hasil dari saksi-saksi tiap TPS.

Serta D1 hasil PPK Kecamatan Clincing yang disandingkan dengan D1 hasil PPK Kecamatan Clincing versi kedua.

Baca juga: Soal Dugaan Penggelembungan Suara, KPU Kota Bekasi Akui Ada Perbedaan Data

Bukan hanya melapor ke Bawaslu DKI Jakarta, Partai Demokrat juga melaporkan perkara ini ke Bawaslu RI sejak Jumat (8/3/2024) lalu.

Pelaporan yang diajukan ke Bawaslu RI tersebut atas nama Neneng Hasana selaku caleg DPRD DKI Jakarta Dapil II Jakarta Utara.

Partai Demokrat menduga, karena adanya penggelembungan suara Neneng yang harusnya mendapatkan satu kursi menjadi tergeser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com