Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Tawuran di Bekasi, 9 Gangster dari Tiga Kelompok Berakhir Dibui

Kompas.com - 16/03/2024, 09:14 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga kelompok gangster di Bekasi terlibat bentrok di Jalan Raya Narogong. Peristiwa ini terekam kamera warga hingga video amatirnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat ratusan orang berkumpul di Jalan Raya Narogong, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka tampak saling berteriak dan membawa sajam.

Bukan hanya itu, massa tawuran juga melempar kembang api. Aksi ini pun menganggu kenyamanan dan keamanan warga serta pengendara yang melintas.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, kronologi tawuran bermula saat kelompok gangster Setu bergabung dengan Kelompok Gang Awis dengan tujuan untuk melawan Timur Everybody.

Baca juga: 3 Kelompok Gangster Tawuran di Bekasi, Polisi: Bergagah-gagahan Supaya Terkenal

"Kelompok inisial SE dan juga bergabung kelompok K melawan kelompok TE yang mana terjadi tawuran kemudian ada korban luka berat dari kelompok TE," jelasnya di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (15/3/2024).

Sembilan orang ditangkap

Jajaran Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Timur akhirnya meringkus sembilan anggota gangster tersebut dari tiga kelompok.

Dari sembilan tersangka itu, satu tersangka berinisial RF masih berusia 17 tahun.

"Dari kasus ini kami amankan sejumlah sembilan orang, salah satunya pelaku masih di bawah umur inisial RF, yang penanganannya masih berlangsung," ujar Firdaus.

Delapan pelaku lainnya, MDA (19), MVW (21), ME (20), DAF (25), LR (19), FKD (23), AF (22), dan SM (23).

Dari tangan para pelaku yang telah dijadikan tersangka itu, polisi menyita barang bukti senjata tajam.

"Jadi dari kejadian ini kami mengamankan sajam ada tiga, satu jenis celurit warna biru yang digunakan pelaku SM untuk membacok korban sehingga mengakibatkan luka berat," ujar Firdaus.

Dua senjata tanam lainnya yakni corbek dua buah yang digunakan para tersangka saat tawuran. Polisi juga menyita ponsel milik dua tersangka.

Saling lempar kembang api

Tiga gangster itu rupanya juga "perang" kembang api, sehingga menganggu kenyamanan warga setempat.

Baca juga: Tawuran 3 Kelompok Gangster di Bekasi Sempat Lumpuhkan Arus Lalu Lintas

"Mereka sempat melakukan perang kembang api, saling tembak menembak kembang api di TKP," kata Firdaus.

Firdaus menuturkan, tawuran itu sempat menganggu kondisi arus lalu lintas sampai akhirnya kembali kondusif beberapa waktu kemudian.

"Aksi tersebut menganggu arus lalu lintas. Tidak terlalu lama (lalin terganggu) karena saat kejadian, anggota langsung ke TKP," ujarnya.

Tiga gangster yang terlibat tawuran itu berasal dari berbagai wilayah dari Kota Bekasi hingga Kabupaten Bekasi, antara lain Bantargebang, Tambun, Babelan, Bekasi Timur, dan Setu.

"Kurang lebih ada 200 orang di TKP," kata Firdaus.

Satu korban luka

Dari bentrokan tersebut terdapat satu orang korban luka berat. Korban berinisial YTS yang terkena bacokan celurit dari SM, kelompok lawannya.

"SM ini berperan sebagai eksekutor yang melakukan pembacokan terhadap korban di punggung dengan menggunakan celurit warna biru yang sudah disita," tutur Firdaus.

SM yang telah ditangkap sempat kabur ke Depok, Jawa Barat. Polisi sempat menggerebek rumah SM di Bantargebang, namun tersangka sudah melarikan diri.

"Anggota kami menuju tempat persembunyian tersangka di Depok dan SM berhasil ditangkap," imbuhnya.

Untuk kondisi korban, YTS mengalami luka yang cukup padah di punggung belakangnya dan saat ini masih dilakukan perawatan.

"Luka bacokan di punggung belakang, lebih kurang 15 jahitan," imbuh Firdaus.

Motif tawuran

Firdaus mengatakan, motif tiga kelompok gangster tawuran sembari "perang" kembang api hanya karena ingin terlihat gagah dan terkenal.

"Hasil dari pemeriksaan motif mereka ini menunjukan kekuatan, gagah-gagahan, supaya mereka terkenal," kata dia.

Sebelum beraksi, mereka telah lebih dulu janjian melalui media sosial Instagram untuk memilih lokasi.

"Modus dari mereka melakukan tawuran ini, mereka habis chatting di Instagram kelompok tawuran. Memang kelompok ini sudah dipantau cuma kerap hit and run," jelas Firdaus.

Karena itu, lanjut Firdaus, polisi sulit mendeteksi lokasi di mana mereka akan tawuran.

"Tim cyber patroli dari Polres juga sudah melakukan pemantauan terhadap Instagram yang sering tawuran," imbuhnya.

Sejauh ini, polisi telah menemukan sebanyak 15 akun Instagram kelompok-kelompok yang sering tawuran.

Kini para tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Baca juga: 7 Pelaku Tawuran Gangster di Bekasi Jadi Tersangka, Eksekutor Masih Buron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com