JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja di Bekasi, Jawa Barat, berinisial AA (17) tewas sia-sia. Kepalanya dihantam menggunakan kunci T berkali-kali oleh remaja lainnya berinisial MAA (17).
Momen itu terjadi dalam sebuah tawuran di kolong Tol Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jumat (15/3/2024) dini hari.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran menuturkan, tawuran ini berawal dari ajakan AA kepada N (16) melalui pesan Whatsapp.
"Mereka tidak saling mengenal. Setelah pemeriksaan kami di Whatsapp itu nomor baru dan tidak saling kenal," ucap Kompol Gurnald Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Tawuran di Kolong Jalan Tol Cibitung yang Tewaskan 1 Orang Berawal dari Perang Sarung
Dalam percakapan itu, AA menantang N dan kawan-kawannya untuk perang sarung sembari menunggu waktu sahur.
Saat perang sarung itu pecah di kolong Tol Cibitung, rekan N berinisial MAA membawa kunci T. Dalam sebuah pertarungan, MAA memukul kepala AA dengan kunci tersebut berkali-kali.
MAA mengaku, tak sengaja melukai korban, karena asal pukul saja dan tidak sadar.
"Dari pengakuannya, dia asal pukul saja dan tidak sadar," jelas Gurnald.
Menyadari bahwa N terkapar tidak berdaya, rekan-rekannya kembali ke lokasi kejadian dan meminta bantuan tukang ojek untuk membawa AA ke rumah sakit terdekat.
Baca juga: Tawuran Antar-geng, 11 Remaja di Lhokseumawe Ditangkap lalu Dimasukkan ke Pesantren
Namun, sayangnya nyawa AA tidak terselamatkan karena ada luka parah di bagian kepala.
"Setelah dipukul, teman-temannya balik mau menyelamatkan dia, dan meminta tolong tukang ojek. Namun, pada saat dilarikan ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia," imbuhnya.
Atas kejadian nahas ini, polisi telah mengamankan lima orang pelaku, diantaranya, MAA (17), N (16), I (17), R (16), F (16).
"Yang sudah diamankan ada lima orang. Namun, pelaku utama baru satu orang yang sudah jelas melakukan aksinya yakni MAA yang membawa kunci T," ungkap Gurnald.
MAA pun ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) atas kejadian ini dan terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Pasal yang dikenakan adalah pasal 170 Ayat 2 ke-3 KUHP," tutur Gurnald.
Baca juga: Remaja di Bekasi Tewas Usai Tawuran di Kolong Jalan Tol Cibitung
Tak seperti remaja di Bekasi itu, sejumlah remaja di Warakas, Jakarta Utara memilih bertanding secara sportif di atas ring untuk menyalurkan energi mereka.
Para remaja itu memilih berlatih bela diri tinju, boxing, dan wushu di Sasana Ayuba.
Pelatih sekaligus atlet di Sasana Ayuba, Riki Aditya mengatakan, klub tersebut dibentuk untuk memberi ruang para remaja dalam mencari jati diri melalui olahraga aneka bela diri.
"Karena untuk meningkatkan kebersamaan yang baik. Selain itu, juga memberi peluang anak-anak remaja untuk mencari prestasi, dan jati diri mereka di bidang olahraga," ucap Riki saat diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: 3 Kelompok Gangster Tawuran di Bekasi, Polisi: Bergagah-gagahan Supaya Terkenal
Riki juga mengatakan, kegiatan olahraga bela diri yang ada di Sasana Ayuba merupakan salah satu upaya untuk mencegah tawuran. Pasalnya Riki menilai, tawuran sangat meresahkan masyarakat dan merugikan remaja sendiri.
"Tawuran dapat meresahkan masyarakat, dan di sini kita berusaha bina mereka agar terhindar dari tawuran," jelasnya.
Bukan hanya untuk mencegah tawuran atau wadah untuk menyalurkan hobi saja, kegiatan olahraga bela diri di Sasana Ayuba juga sebagai upaya untuk menciptakan atlet-atlet muda Indonesia agar bisa berkancah di dunia internasional.
"Kegiatannya yaitu olahraga fighter yang berusaha untuk menciptakan atlet-atlet Indonesia berprestasi di kancah nasional maupun internasional," kata Riki.
Biasanya, para remaja di Sasana Ayuba rutin melakukan latihan setiap hari minggu di Ayuba Camp yang berada di daerah Warakas, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.