BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menangkap tujuh pelaku tawuran yang melibatkan tiga kelompok gangster di Jalan Raya Narogong, Bojong Menteng, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, dari tujuh pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka, satu orang masih di bawah umur.
"Tujuh orang yang sudah diamankan dan sudah ditetapkan jadi tersangka. Dari tujuh orang, satu masih dibawah umur," ujar Firdaus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: 3 Kelompok Gangster Tawuran di Bekasi, Satu Orang Kena Bacok
Firdaus menuturkan, aksi tawuran bersenjata tajam yang melibatkan tiga kelompok gangster itu menyebabkan satu orang luka.
Korban mengalami luka bacokan yang cukup parah di punggungnya. Selain itu, motor korban juga dibawa kabur pelaku.
"Tawuran antara kelompok 'Setu Bersatu' dan 'KP2G' melawan kelompok 'Timur Everybody'. Korbannya ini dari Timur Everybody," tutur dia.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang membacok korban. Sementara yang mencuri motor korban telah diamankan.
"Yang ambil sepeda motor sudah kami amankan (beserta) sajam panjang dua meter. Tinggal eksekutornya saja," imbuh dia.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tiga kelompok tersebut rupanya telah lebih dulu janjian untuk saling serang di TKP.
Baca juga: Tawuran Pecah di Pesanggrahan Menjelang Sahur, Polisi Tangkap 12 Pelaku
Salah satu dari tujuh orang yang ditangkap merupakan admin yang menentukan lokasi alias TKP tawuran.
"Mereka janjian dulu mau saling serang di titik mana. Admin dari kelompok ini juga sudah kami amankan. Admin yang menentukan lokasi ngajak tawuran," kata Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.