JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi PDI-P Dwi Rio Sambodo meminta Pemprov DKI mengevaluasi prosedur penyeberangan kapal dari Jakarta menuju Kepulauan Seribu.
Permintaan itu menyusul peristiwa terbaliknya Kapal Pari Kudus di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
"Saya menekankan pemda dan pemerintah pusat untuk bisa lebih ketat. Evaluasi harus dilakukan berkelanjutan. Tidak sepotong-sepotong," ujar Rio dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Baca juga: WN Taiwan Korban Kapal Terbalik di Kepulauan Seribu Ditemukan Tak Bernyawa dan Sudah Membengkak
Rio mengatakan, Kepulauan Seribu adalah kawasan wisata pesisir yang ada di Jakarta dan menggerakkan ekonomi masyarakat.
Evaluasi prosedur penyeberangan itu untuk mencegah peristiwa serupa tidak lagi terjadi.
"Jangan kemudian menjadi seperti pemadam kebakaran, muncul masalah baru dipadamkan,” kata dia.
Peristiwa KM Pari Kudus menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengevaluasi perizinan, kelaikan kapal, dan kapasitas penumpang,
"Kemudian fitur keselamatan sektor angkutan laut dan perairan. Termasuk soal teknologi informasi kondisi perairan. Sehingga tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” kata Rio.
Diberitakan sebelumnya, kapal berjenis speed boat terbalik di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Senin (11/3/2024).
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
“Terjadi laka (kecelakaan) laut di sekitar perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, dengan manifes sebanyak 30 penumpang dan tiga anak buah kapal,” ujar dia dalam keterangannya.
Jarot mengungkap, kapal itu mulanya melakukan perjalanan dari Asha Resort Pulau Payung Payung menuju Pantai Mutiara.
Saat itu, cuaca memang kurang bersahabat dan ombak sedang tinggi.
"Cuaca sedang buruk saat kapal melakukan perjalanan menuju Pantai Mutiara. Kapal kemudian diterangkan ombak tinggi dan akhirnya terbalik,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.