Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tuntut Pemakzulan Jokowi Akan Berlangsung hingga 20 Maret 2024 di KPU, Bawaslu dan DPR RI

Kompas.com - 18/03/2024, 22:30 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demo penuntutan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penolakan terhadap kecurangan pemilu akan digelar hingga Rabu (20/3/2024) di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penyelenggara demo itu berasal dari massa yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi.

“Kami berkumpul 18-20 Maret dan hari-hari selanjutnya dalam rangka memastikan dan menekan supaya KPU, khususnya komisioner KPU tidak bermain-main dengan rakyat,” ujar Ketua Presidium Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, Afandi Ismail kepada wartawan di depan kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Ikut Demo di KPU RI, Pelajar dan Mahasiswa: Kami Dukung Penuh Keputusan Hasil Pemilu

Ia mengeklaim mendapat banyak laporan-laporan terkait kecurangan dalam proses Pemilu. Adapun, laporan itu tidak hanya terjadi setelah hari penyelenggaraan Pemilu, 14 Februari 2024. Akan tetapi, jauh dari sebelum hari-H.

Afandi meyakini, Jokowi ikut andil dalam kecurangan ini.

“Jokowi adalah pemimpin yang paling buruk dalam sejarah kepemimpinan negeri ini. Selain Jokowi, tidak ada (pemimpin lain) yang melakukan campur tangan cawe-cawe secara terang-terangan,” tutur dia.

Sebagai contoh, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden nomor urut dua. Afandi menganggap hal itu sebagai bagian dari dinasti politik.

“Putusan meloloskan Gibran (menjadi cawapres) adalah pelanggaran etis berat. Mestinya Jokowi bertindak, tapi karena tadi jadi seolah tidak ada apa-apa. Berarti Jokowi ada rencana melanggengkan dinasti politiknya,” tegas Afandi.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Alumni UI dan UGM for Ganjar-Mahfud, Z Leander Ohoiwutun. Penyelenggaraan aksi di ketiga institusi tersebut memiliki tujuan tersendiri.

Sebagai contoh, pengguliran hak angket di DPR, serta pencabutan Ketua KPU RI dan Bawaslu RI.

“Seharusnya KPU mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres nomor urut dua. Setelah itu, pasangan calon nomor urut satu dan tiga masuk putaran kedua,” ujar pria yang akrab disapa “Nyong” itu.

Adapun, massa menganggap bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pemerintah telah mendorong stimulus yang luar biasa kepada masyarakat untuk memberontak di mana-mana.

Baca juga: Pedemo Buka Lapak Curhat Emak-emak Saat Demo di KPU

“Kami menuntut agar pemerintah melakukan audit sistem Sirekap KPU yang bermasalah, lalu menggulirkan hak angket agar kecurangan ini diungkap. Kami ingin melihat Pemilu itu berjalan dengan baik,” tutur Afandi.

“Saya tidak mengancam. Tapi, jangan bermain-main dengan masyarakat yang ingin demokrasi tegak,” imbuh dia.

Aksi di kantor KPU RI hari ini, Senin (18/3/2024), dipimpin oleh Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko menjadi pemimpin aksi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com