Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tuntut Pemakzulan Jokowi Akan Berlangsung hingga 20 Maret 2024 di KPU, Bawaslu dan DPR RI

Kompas.com - 18/03/2024, 22:30 WIB
Xena Olivia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demo penuntutan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penolakan terhadap kecurangan pemilu akan digelar hingga Rabu (20/3/2024) di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Penyelenggara demo itu berasal dari massa yang mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi.

“Kami berkumpul 18-20 Maret dan hari-hari selanjutnya dalam rangka memastikan dan menekan supaya KPU, khususnya komisioner KPU tidak bermain-main dengan rakyat,” ujar Ketua Presidium Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, Afandi Ismail kepada wartawan di depan kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Baca juga: Ikut Demo di KPU RI, Pelajar dan Mahasiswa: Kami Dukung Penuh Keputusan Hasil Pemilu

Ia mengeklaim mendapat banyak laporan-laporan terkait kecurangan dalam proses Pemilu. Adapun, laporan itu tidak hanya terjadi setelah hari penyelenggaraan Pemilu, 14 Februari 2024. Akan tetapi, jauh dari sebelum hari-H.

Afandi meyakini, Jokowi ikut andil dalam kecurangan ini.

“Jokowi adalah pemimpin yang paling buruk dalam sejarah kepemimpinan negeri ini. Selain Jokowi, tidak ada (pemimpin lain) yang melakukan campur tangan cawe-cawe secara terang-terangan,” tutur dia.

Sebagai contoh, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden nomor urut dua. Afandi menganggap hal itu sebagai bagian dari dinasti politik.

“Putusan meloloskan Gibran (menjadi cawapres) adalah pelanggaran etis berat. Mestinya Jokowi bertindak, tapi karena tadi jadi seolah tidak ada apa-apa. Berarti Jokowi ada rencana melanggengkan dinasti politiknya,” tegas Afandi.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum Alumni UI dan UGM for Ganjar-Mahfud, Z Leander Ohoiwutun. Penyelenggaraan aksi di ketiga institusi tersebut memiliki tujuan tersendiri.

Sebagai contoh, pengguliran hak angket di DPR, serta pencabutan Ketua KPU RI dan Bawaslu RI.

“Seharusnya KPU mendiskualifikasi Gibran sebagai cawapres nomor urut dua. Setelah itu, pasangan calon nomor urut satu dan tiga masuk putaran kedua,” ujar pria yang akrab disapa “Nyong” itu.

Adapun, massa menganggap bahwa apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pemerintah telah mendorong stimulus yang luar biasa kepada masyarakat untuk memberontak di mana-mana.

Baca juga: Pedemo Buka Lapak Curhat Emak-emak Saat Demo di KPU

“Kami menuntut agar pemerintah melakukan audit sistem Sirekap KPU yang bermasalah, lalu menggulirkan hak angket agar kecurangan ini diungkap. Kami ingin melihat Pemilu itu berjalan dengan baik,” tutur Afandi.

“Saya tidak mengancam. Tapi, jangan bermain-main dengan masyarakat yang ingin demokrasi tegak,” imbuh dia.

Aksi di kantor KPU RI hari ini, Senin (18/3/2024), dipimpin oleh Eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko menjadi pemimpin aksi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com